Harianpilar.com, Tulangbawang – Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemdakab) Mesuji dinilai tidak memahami dan tidak mengerti tata cara aturan hukum dan undang – undang pemerintah. Hal tersebut dikatakan langsung oleh Wakil Ketua III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tulangbawang Hedriwansyah, terkait tapal batas antara Pemdakab Tulangbawang induk dan Pemdakab Mesuji akan kembali mengalami gejolak di masyarakat.
Menurut Hendriwansyah hal tersebut disebabkan lantaran Pemdakab Mesuji meminta kepada pihak Provinsi Lampung agar merubah (merevisi) kembali aturan dan undang – undang mengenai tapal batas.Padahal jelas Hendriwansyah saat ini permasalahan terkait tapal batas tersebut sudah hampir selesai dan di tetapkan oleh pihak Provinsi Lampung antara wilayah Pemdakab Tulangbawang Induk dan Pemdakab Mesuji.”Tetapi gara-gara Bupati Pemdakab Mesuji minta di revisi lagi aturan dan undang-undang tapal batasnya sehingga masalah ini jadi panjang dan rumit lagi kedepannya bahkan bisa-bisa tidak akan selesai masalah ini,” jelasnya, Rabu (11/3/2015).
Seharusnya Lanjut Hendriwansyah Bupati Pemdakab Mesuji tidak perlu menentang dan meminta merevisi kembali aturan dan undang-undang mengenai masalah tapal batas tersebut.
Karena sambung Hendriwansyah semua aturan dan undang-undang mengenai tapal batas telah ditentukan baik oleh pihak Pemdakab Tulangbawang maupun pihak Provinsi Lampung.”Tetapi ini Bupati Pemdakab Mesuji malah meminta merevisi lagi , apa ini tidak aneh namanya , kok Bupati Mesuji seperti tidak mengetahui aturan dan tidak memahami aturan , semua sudah di atur tetapi mau di rubah-rubah lagi memangnya semudah itu apa,” cetusnya.
Yang jelas apabila aturan dan undang – undang mengenai tapal batas tersebut di rubah kembali Tegas Hendriwanysah dapat di pastikan masalah tapal batas dan antara wilayah Pemdakab Tulangbawang dan Pemdakab Mesuji tidak akan pernah selesai.
“Sudah pasti, selain itu masalah ini pasti berdampak dapat menimbulkan keributan antara masyarakat karena semua masyarakat ingin memiliki dan menguasai lahan tanah nantinya apa tidak berbahaya kalau begini,” katanya.
Untuk itu Hendriwansyah meminta kepada pihak Pemdakab Mesuji agar tidak perlu ikut campur tangan terkait masalah tapal batas antara Pemdakab Tulangbawang dan Pemdakab Mesuji.”Kalau hanya mengacaukan lebih baik diam , biar kami yang menyelesaikanya dari pada mempersulit masalah ini saja, jadi agar masalah tapal batas ini jelas kami minta agar pihak Pemdakab Mesuji tidak perlu kembali merevisi undang – undang dan aturan agar tidak terjadi masalah nanti,” ujarnya. (Merizal/JJ).









