Harianpilar.com, BandarLampung – Polda Lampung membuka uji instrument tim reformasi, Selasa (10/3/2015) di ruang Rupatama Polda Lampung. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Kementrian PAN-RB untuk mengukur tingkat keberhasilan di tubuh Polri.
Kabid Humas Polda Lampung AKBP Sulistyaningsih mengatakan, dari uji instrument Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMRB) yang akan dilakukan oleh KemenPAN-RB sulit diterapkan untuk mengukur tingkat keberhasilan reformasi birokrasi di tubuh Polri. Karena salah satu indikator penilaian masih bersifat universal.
“Seharusnya dilakukan penerjemahan terlebih dahulu sesuai dengan tupoksi Polri selaku pelindung dan pengayom masyarakat,” jelasnya.
Diungkapkannya, pada Desember 2014 Polri telah bekerjasama dengan kemitraan untuk pembaharuan tata pemerintahan (Parnership), hingga saat ini sedang membangun pengukuran terhadap tata kelola kepolisian di Indonesia, dengan tujuan untuk menggambarkan informasi secara konperhensif tentang dinamika implementasi tugas dan fungsi kepolisian.
“Implementasi fungsi sesuai susunan organisasi dan tata kerja tingkat Polda berdasarkan peraturan Kapolri Nomor 22 Tahun 2010, serta program reformasi birokrasi polri, guna mendukung pencapaian sasaran dalam mewujudkan aparatur Polri yang bersih dari KKN, dengan meningkatkan pelayanan Prima, meningkatkan kapasitas dan akuntabilitas kinerja Polri,” jelasnya. (Putra/JJ).