oleh

WASPADA, Baju Bekas Impor Mengandung Bakteri

Harianpilar.com, Lampung Utara – Masyarakat harus mulai berhati-hati jika ingin membeli pakaian bekas impor atau yang lebih dikenal pakaian BJ. Sebab, pekan lalu Pemerintah Pusat telah mengumumkan larangan peredaran pakaian bekas Impor yang diindikasi memiliki bakteri berbahaya bagi manusia.

Asisten II Pemkab Lampura, Fahrizal Ismail, mengatakan, larangan membeli pakaian bekas Impor tersebut telah diterima oleh pihaknya dan saat ini pihak Dinas Koprasi Perdagangan dan Perindustrian (Koperindag) telah ditugaskan untuk melakukan pemantauan dan sosialisasi tentang hal itu. “Ya, kita sudah terima informasi itu, kita juga juga telah tugaskan dinas terkait untuk melakukan pemantauan dan pengawasan,” kata Fahrizal, Senin (9/3/2015).

Diterangkannya, adanya larangan dari pemerintah pusat tersebut dikarenakan adanya indikasi bakteri berbahaya yang terdapat di Pakaian bekas Impor itu. Dikhawatirkan bakteri berbahaya itu akan menulari pemakai pakaian bekas yang dapat berakibat fatal. Artinya larangan yang dikeluarkan pemerintah itu semata-mata untuk kepentingan masyarakat agar tidak terinfeksi bakteri berbahaya yang terbawa pada pakaian bekas. “Pada dasarnya larangan Pemerintah itu adalah untuk kepentingan masyarakat,” jelasnya.

Terlebih di Kabupaten Lampura terdapat beberapa pedagang yang menjual pakaian seken Impor yang lebih dikenal dengan sebutan pakaian BJ. Sementara pemerintah setempa tentu tidak dapat melakukan penutupan usaha pakaian bekas yang tersebar dibeberapa titik yang ada. Sebab, hal itu akan merugikan para pedagang yang menggantungkan hidupnya dari penjualan pakaian bekas itu. “Dalam hal ini kita hanya melarang beredarnya pakaian bekas impor, tetapi kita tidak dapat menutup usahannya,” pungkasnya.

Sementara itu, hingga berita ini dilansir pukul 16.15 Wib, pihak Dinas Koperindag Lampura belum dapat dimintai keterangan. Hal itu dikarenakan sang Kadis Rendra Yusfie sedang mengikuti rapat di Provinsi Lampung, sedangkan Kabid Perdangangan, Rita tidak berkenan mengangkat sambungan telpon saat dihubunggi. (Iswanto/Hery/Juanda)