Harianpilar.com, BandarLampung – Operasi khusus yang digelar Reskrim Polresta Bandarlampung selama bulan February 2015 berhasil mengungkap 59 kasus berikut 31 orang tersangka.
“Dari 59 kasus yang ada ini beberapa kasus di antaranya adalah jenis curat dengan 38 kasus, curas 13 kasus dan curanmor 8 kasus, dari 13 kasus curat tersebut 10 di antaranya adalah kasus pembegalan,” ungkap Dery, saat menggelar ekspos di Mapolresta Bandarlampung, Selasa (9/3/2015).
Dalam pemaparannya, Dery juga mengungkapkan, selain meringkus 31 orang tersangka, pihaknya juga mengamankan beberapa barang bukti di antaranya 13 unit sepeda motor, 2 senjata tajam, 1 senjata air softgun, 4 kunci leter T, 4 unit Hp, 1 unit Laptop dan 1000 anak kunci.
Diungkapkannya, hasil penangkapan ini berasal dari sejumlah tempat kejadian perkara (TKP) dari beberapa Polsek yang ada di Bandarlampung.
Selain itu, jelasnya, modus pelaku di antaranya, ada kasus pembobolan rumah kosong dengan menggunakan 1000 anak kunci, pencurian dengan kekarasan dengan penjambretan d ijalan dengan kendaraan serta perampokan dengan menggunakan senjata api terhadap para korban.
Kemudian aksi pembegalan dengan modus pura-pura mengenali korban lalu menodongkan senjata api lalu mengambil kendaraan korban. (Putra/JJ).









