oleh

Warga Keluhkan Fungsi BPJS

Harianpilar.com, Pesawaran – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS), dinilai belum maksimal dalam membantu pelayanan kesehatan masyarakat tingkat bawah (miskin). Pasalnya tidak semua obat ditanggung dan diklaim BPJS. Namun, hanya obat tertentu saja, sedangkan untuk obat jenis tertentu pasien wajib membayar.

Dan terkait belum dapat terakomodirnya semua pelayanan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu ini, merupakan polemik yang mesti dicarikan formulanya.

Seperti diungkapkan Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Pesawaran Areh Sulistyo, belum lama in, pihaknya menerima keluhan masyarakat terkait pelayanan BPJS. Dimana inti dari keluhan tersebut, kata Areh, masyarakat menanyakan kebenaran fungsi BPJS yang belum dapat mengklaim obat bagi pasien secara keseluruhan.

” Hari ini kita monitoring ke Puskes Rawarejo Kecamatan Negerikaton. Dan kita ‎mengecek program serta kendala terkait dengan BPJS. Memang Puskes mengakui bahwa tidak semua obat ditanggung BPJS, seperti halnya Ikatanok yang memang sudah ada ketentuannya,” paparnya.

Sebelum dilakukan perawatan, pasien terlebih dahulu disodorkan surat penyataan atas kesediaan dalam membayar obat. Dan jika obat tersebut sifanya isedentil, maka pasien diharuskan mencari atau membeli sendiri “Maka akan kita cari tau mana saja item-item yang tidak masuk dalam tanggungan BPJS, selain itu soal pelayanan, kita mau tau tentang bagaimana dengan persoalan rujuk, biasanya jika pasien tidak dapat ditangani oleh Puskes, maka dirujuk ke rumah sakit,”‎ ungkap Areh.

Untuk mencari titik temu dari persolan itu, sambung Areh melanjutkan, pihaknya berencana akan mengundang Dinas Kesehatan dan Pihak BPJS.
“Senin (9/3/2015) kita adakan hearing dengan Dinas Kesehatan, ‎setelah itu baru kita jadwalkan hearing dengan BPJS, kita kumpulkan keterangan, baru kemudian akan kita undang semuannya,” terang Areh diakhir pembicaraan. (Fahmi/JJ)