oleh

Dishub Segera Tertibkan Angkot

Harianpilar.com, Lampung Utara – Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Kabupaten Lampung Utara(Lampura) berencana menertibkan angkutan kota (angkot) diwilayahnya. Utamanya angkot  yang banyak menaik turunkan penumpang di Jalan Ahmad Yani Kotabumi, persisnya yang berada tepat di perempatan jalan menuju pasar pagi Kotabumi.

Rencananya penertiban bagi angkot dimaksud akan dimulai besok (hari ini red). ”Jalan itu memang dilarang untuk berhenti bagi kendaraan yang melintas. Namun karena angkot banyak menaik turunkan penumpang sembarangan sehingga menimbulkan kemacetan,” ujar Sekretaris Dishubkominfo Lampura Susilo Dwiko kepada Wartawan, belum lama ini.

Menurut Susilo, sebagai langkah awal penertiban, akan dilakukan uji coba terlebih dahulu. Baru selanjutnya akan dilaksanakan penertiban secara bertahap. Dengan begitu sasaran yang akan dicapai dalam penertiban tersebut dapat enar-benar tercapai. Apalagi diakui, kurang taatnya angkot itu disebabkan lantaran kurang optimalnya terminal yang ada di wilayah perkotaan. Padahal dalam wilayah perkotaan seharusnya terdapat terminal yang diperuntukan bagi kendaraan angkutan orang maupun barang.”Sekarang sudah ada terminal tapi tidak optimal, karena banyak dipenuhi pedagang yang berjualan sembarangan. Rencananya para pedagang akan ditertibkan kemudian terminal difungsikan kembali,” ujarnya. (Iswan/Hery/JJ).