Harianpilar.com, Bandarlampung – Keterlibatan kaum disabilitas (Cacat) dapat dibangun melalui sosialisasi dan pendidikan pemilu. Caranya bisa dengan membuat program sosialisasi berupa miniatur pemilu dengan melibatkan kaum disabilitas sebagai pelakunya.
Dengan begitu, sosialisasi dapat diserap dengan baik oleh para penyandang cacat.
Usulan itu muncul di sela-sela audiensi KPU Kota Bandarlampung dengan perwakilan pengurus Pusat Pemilihan Umum Akses Penyandang Cacat (PPUA PENCA), Kamis (05/03/2015).
Penggagasnya adalah Dewi Trisula, pengurus PPUA yang mewakili organisasi Pertuni. Menurutnya dalam Miniatur Pemilu dapat di sosialisasikan pengenalan calon, simulasi pemungutan suara di TPS dan lomba pengetahuan kepemiluan. Dengan begitu, diharapkan penyandang cacat dapat lebih dekat dengan pemilu dan pengetahuan kepemiluan.
“Peserta miniatur pemilu adalah perwakilan dari anggota PPUA PENCA. Selama ini pemberian fasilitas berupa template atau braile di TPS kurang maksimal. Kalau petugas TPS tidak ditanya, maka mereka tidak menjelaskan. Fasilitasi di TPS sangat minim sekali ” terangnya.
Sementara itu, Ketua Umum PPUA PENCA Sufron Ridisno menambahkan PPUA PENCA merupakan organisasi yang bertujuan mengadvokasi hak-hak politik penyandang cacat dalam pemilu khususnya bagi penyediaan sarana dan prasarana yang aksesibel bagi pemilih penyandang cacat.
PPUA terbentuk dari hasil pertemuan organisasi para penyandang cacat seperti Pertuni (persatuan Tuna Netra Indonesia), Gerkatin (Gerakan Kesejahteraan Tuna Rungu Indonesia ), Federasi Kesejahteraan Penyandang Cacat Tubuh Indonesia (FKPCTI).
“Kami mewakili kaum disabilitas yang pada saat pelaksanaan pemilu memerlukan fasilitas. Fasilitas itu seperti ruang bilik khusus kursi roda bagi penyandang tuna daksa, intepreter bagi tuna rungu dan kertas braile atau template bagi tuna netra. Pada pemilu sebelumnya hal itu belum terfasilitasi dengan baik,” terangnya.
Lebih lanjut dijelaskan Sufron kaum disabilitas terbagi dalam lima jenis yaitu tuna rungu, tuna netra, tuna grahita atau cacat mental, cacat tubuh dan tuna laras atau penyandang cacat emosional. Selama ini mereka tergabung dalam Persatuan Penyandang Disabilias Indonesia atau PPDI yang kemudian melahirkan PPUA PENCA.
“Pusat pemilu akses penyandang cacat ini lahir sebagai bentuk kepedulian kaum difable atas pentingnya pemilu,” ujarnya.
Menanggapi usulan tersebut Ketua KPU Kota Bandar Lampung Fauzi Heri mengatakan bahwa dalam rencana kerja anggaran pemilihan Walikota Bandar Lampung yang tengah disusun KPU setempat ada bentuk kegiatan penguatan kelembagaan.
Miniatur pemilu yang diusulkan oleh PPU PENCA dapat dikategorikan dalam kegiatan ini dan akan ditindaklanjuti oleh Divisi Sosialisasi dalam pemilihan Walikota Bandar Lampung.
“Kami menyambut baik hasil audiensi ini. Usulan miniatur pemilu akan dibahas dan diputuskan dalam forum rapat pleno kami. Jika melihat urgensinya, maka saya yakin seluruh komisioner KPU Kota Bandar Lampung pasti akan menyepakatinya,” terangnya. (Lia/JJ).









