Harianpilar.com, Bandarlampung – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung, akan memberikan sanksi tegas pada Pegawai Negri Sipil (PNS) yang membandel dan ugal-ugalan pada jam kerja.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung Sudarno Eddi, mengatakan, PNS harus disiplin dan tidak boleh yang namanya membandel dan tidak taat pada atasan.
“Kalau ada PNS yang didapati membandel, terlebih lagi yang sering meninggalkan jam kerja dengan alasan lain dan suka main judi atau yang lainnya akan diberikan sangsi tegas berupa, teguran yang pastinya akan memberatkan dan akan menghambat kenaikan jabatan,” katanya saat ditemui di kantor gubernur Lampung, Kamis (5/3/2015).
BKD akan bersikap tegas kepada PNS yang membolos pada saat jam kerja, karena tidak sesuai dengan aturan setiap pegawai (PNS) dilarang membolos dan diwajibkan disiplin dalam menjalankan tugas.
“Akan ada sanksi tegas kepada siapapun PNS yang membolos, setidaknya kita akan mutasi pegawai yang kurang disiplin tersebut,” jelasnya.
Lebih lanjut mantan Sekwan DPRD provinsi Lampung itu menjelaskan, untuk masalah PNS yang kurang disiplin, ugal-ugalan dan membandel tersebut, sudah menjadi perhatian dari BKD Provinsi Lampung. Sebagai seorang birokrat yang menjalankan roda birokrasi pemerintahan harus bisa memberikan pelayanan publik dengan baik.
“Untuk itu, kita akan terus memberikan perhatian terhadap kedisplinan semua PNS, dengan begitu, masyarakat tidak akan dirugikan dengan kinerja pegawai yang kurang disiplin,” ujarnya.
Menurut Sudarno, sedangkan untuk sangsi hukum yang lebih tegas dan pastinya akan memberikan efek jera masih belum bisa di publikasikan, karena masih akan di ajukan ke meja gubernur, apa yang layak dan pantas serta tepat, yang akan menjadi hukuman buat mereka (PNS).
“Hukuman apa yang tepat itukan terserah gubernur, ini akan dikaji kembali dengan gubernur, kalau untuk pemecatan tidaklah ya, karena pemecatan akan masuk kepengadilan, tergantung hukumannya,” tegasnya.
” Kami menghimbau pada PNS agar hati-hati dengan aturan dan sangsi yang masih di kaji ini, karena seperti terlihat banyak PNS yang mengulur-ulur waktu, absen rajin kerja kebalikannya,” katanya. (Fitri/JJ).









