Harianpilar.com, Bandarlampung – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lampung akan lebih meningkatkan ketertiban dan juga kedisiplinan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Selain itu juga akan berusaha membuat Provinsi Lampung lebih aman dari kekerasan dan kejahatan.
Hal ini dikatakan Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, A Munawar, saat ditemui di kantornya, Selasa (3/3/2015).
Dalam program kerja Kemendagri tahun 2015 akan dilakukan revisi terhadap Peraturan Pemerintah No. 6 Tahun 2010 tentang Satpol PP, evaluasi mengenai Standar Pelayanan Minimal serta memberikan bimbingan teknis intelijen bagi anggota Satpol PP.
Untuk menidaklanjuti dan upaya melakukan penertiban dari kekerasan dan kejahatan, maka pihaknya mengikuti Rapat Koordinasi Nasional Satuan Polisi Pamong Praja Se-Indonesia di Hotel Royal Bandung Jawa Barat. Pada kesempatan yang sama, HUT Satpol PP ke-65 dan HUT Satuan Perlindungan Masyarakat ke-53.
“Seluruh jajaran Satpol PP dan Satuan Linmas harus mampu berkomunikasi dengan rekan satgas, pimpinan dan pejabat daerah, agar setiap keputusan dapat terorganisir dengan baik. Apabila tidak mampu melakukan hal yang sifatnya massal, maka harus berkoordinasi dengan polisi di daerah,” jelasnya.
Lebih lanjut Munawar menjelaskan, bahwa Mendagri menyampaikan empat pesan utama, yakni terkait peningkatan kemampuan, optimalisasi kemampuan dalam membantu kepala daerah, peningkatan profesionalisme dan kesigapan memberikan pertolongan kepada masyarakat. Tidak ada pesan khusus yang disampaikan di jajaran Satpol PP dan Satuan Linmas di seluruh Indonesia. pungkasnya
Dalam rapat koordinasi diikuti sedikitnya 2.000 anggota pasukan dari unsur Satpol PP, Satuan Linmas serta TNI/Polri Provinsi Jawa Barat. Rangkaian perayaan HUT dilanjutkan dengan Rapat Koordinasi Nasional guna menyamakan pola pikir dan pola tindak serta pemahaman di antara jajaran Satpol PP dan Satuan Linmas di Tanah Air. (Fitri/JJ).









