Harianpilar.com, Lampung Utara – Ternyata, hampir seluruh tempat hiburan yang beroperasi di Lampung Utara, tidak memiliki Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) dari Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Disporabudpar) setempat. Pihak pengusaha hanya mengantongi izin usaha dari Kantor Penanaman Modal dan Perizinan Lampura.
Hal ini dijelaskan Kepala Disporabudpar Lampura Karim.SR melalui Kabid Pariwisata Paswani Mega, Rabu (25/2/2015).
Dijelaskan Paswani, semestinya tempat-tempat hiburan tidak hanya mengantongi Izin Usaha saja, tetapi harus pula mengantongi TUDP dari Disporabudpar.
Hal itu mengacu pada Peraturan Menteri (Permen) Pariwisata No:10/2009 Tentang Pengelolaan Tempat Hiburan Wisata. Dalam PP tersebut jelas disebutkan usaha yang berupa tempat hiburan dan wisata seperti karaoke, kolam renang, jasa travel, rumah makan dan perhotelan, harus pula dilengkapi dengan TUDP.
Artinya tempat-tempat hiburan tersebut baru dapat beroperasi setelah dilengkapi dengan TUDP. “Kita merasa belum pernah mengelaurkan TUDP pada sejumlah usaha hiburan tetapi mereka telah beroperasi,” kata dia.
Dikatakannya, untuk jumlah pasti berapa banyak unit usaha hiburan dan pariwisata yang belum dilengkapi TUDP, Paswani belum dapat menjawab secara pasti. Sebab pihaknya masih terus melakukan pendataan.
“Kami memang belum mendapat data pastinya, yang jelas ada puluhan tempat hiburan seperti karaoke, kolam renang, jasa travel, rumah makan dan perhotelan belum mengantongi TDUP,”ujar Paswani.
Sampai sekarang ini, kata Paswani, baru 4 usaha karaoke yang telah diterbitkan TUDP nya. Yakni karaoke yang berada di tanah miring kelurahan Kota Alam. Sementara puluhan tempat hiburan yang lainnya, dipastikan belum ada TDUP nya.
Kondisi ini terjadi menurut Paswani, karena lemahnya kesadaran para pengusaha untuk mengurus TDUP ke Dispora. Pihaknya kata Paswani, sudah memberikan himbauan tertulis yang ditujukan kepada seluruh objek wisata yang ada tersebut.
Diterangkan pula, secepatnya, pihak Dispora kembali akan menghimbau kepada seluruh pengusaha yang bergerak dibidang pariwisata. Bahkan kata dia, himbauan juga sudah dilakukan melalui surat kabar beberapa waktu yang lalu. “Tapi, sampai sekarang belum juga tergerak para pengusahan itu untuk mengurus TDUP,”ujarnya. (Iswan/Hery/JJ).








