Harianpilar.com, Bandarlampung – Merasa dilecehkan, seorang ibu rumah tangga lapor polisi. Adalah Noviri (37) warga Desa Penagan Ratu, Kecamatan Abung Timur, Lampung Utara (Lampura). Ibu 5 anak ini melaporkan Man warga Pakuon, Kecamatan Muara Sungkai, atas perbuatannya yang berusaha memeluk dan menciumnya di jalanan saat ia hendak berdagang.
Konyolnya aksi Man itu, dipergoki langsung Mian suaminya. Tidak terima diperlakukan demikian Noviri didampingi suaminya melaporkan perbuatan tersebut ke Polsek Abung Timur.
Sayangnya setelah 11 hari laporan itu disampaikan, tidak juga ada kejelasan. Karenanya, pasangan suami istri tersebut melaporkan kejadian itu ke Polres Lampung Utara, Senin (23/2/2015).
Dijumpai di Mapolres Lampura, Noviri yang didampingi suaminya menuturkan. Pada Kamis 12 Februari lalu, sekira jam 13.00 WIB, ia dan suaminya hendak berdagang di lokasi Sabung Ayam di Desa Klutum, Kecamatan Muara Sungkai.
Namun saat mereka tiba di lokasi, tempat yang biasanya dijadikan arena sabung ayam itu sepi. Saat itulah mereka bertemu dengan Man dan menanyakan mengapa arena tersebut sepi.
Man lantas memberikan penjelasan bahwa arena sabung ayam pindah ke lokasi lain.
“Sudah pindah ke arah dalam,” ujar Noviri, menirukan penjelasan Man.
Kemudian Man diminta oleh pasutri itu menunjukan lokasi yang dimaksudnya. Saat itulah Man meminta seorang di antara mereka mengikutinya melewati jalan setapak.
Lantaran istrinya tidak bisa mengemudikan sepeda motor, Mian lantas menyuruh istrinya Noviri yang berjalan bersama Man. Sementara Mian dengan sepeda motornya mengikuti mereka dari belakang. Karena jalan setapak yang tidak biasa dilintasi kendaraan, sepeda motor Mian tertinggal di belakang Noviri dan Man yang berjalan kaki.
Saat sepi itulah tiba-tiba Man merangkul Noviri dan mendaratkan ciumannya pada pipi Noviri. Karuan saja Noviri kaget dan mengeluarkan sumpah serapah. Tak disangka saat aksi cium itu berlangsung Mian berada tidak jauh dari mereka dan sempat memergokinya.
“Jarak saya tidak terlalu jauh, dan saya melihat betul ketika Man mencium istri saya,” terang Mian.
Dijelaskan Mian, hari itu juga mereka melaporkan pelecehan itu pada Polsek Abung Timur yang dibuktikan dengan laporan No.TBL/109/II/Polda Lampung/Res LU/Sek ABTM tertanggal 12 Februari 2015.
Sayang laporan itu belum juga ditindak lanjuti hingga akhirnya Pasutri ini memutuskan untuk melaporkan kejadian yang menimpa mereka pada Polres Lampura.
Kasat Reskrim Polres Lampura, AKP Bunyamin membenarkan adanya laporan pasutri tersebut. Dijelaskan laporan mereka tercatat dalam STPL/462/B.1/II/Polda Lampung/SPKT RES LU. Terhadap laporan tersebut pihaknya telah meminta keterangan Noviri dan suaminya, juga seorang yang bernama Basir sebagai saksi.
“Sudah kita tindak lanjuti, pelapor dan saksi-saksi sudah kita mintai keterangan,” ujarnya. (Iswan/Hery/JJ)









