oleh

Peserta UN Tingkat SMA 4.925 Siswa

Harianpilar.com, Tanggamus – Dinas Pendidikan Tanggamus menyatakan jumlah peserta Ujian Nasional (UN) tingkat SMA sederajat tahun ini sebanyak 4.925 siswa.

Menurut Kasi Kurikulum Pendidikan Atas Heru Supriyanto, mewakili Kabid Pendidikan Atas Johansyah, jumlah tersebut merupakan keputusan akhir. Dan saat ini datanya telah dikirimkan ke pusat dan masuk dalam daftar nomor tetap (DNT). Selanjutnya akan diterbitkan nomor DNT untuk mengikuti UN tahun ini. Sebab supaya bisa mengikuti UN syaratnya memiliki nomor ujian yang biasanya diikuti dengan tempat duduk peserta UN masing-masing, meski format untuk nomor belum turun dari pusat.

Rincian dari 4.925 siswa tersebut terdiri 2.491 siswa SMA, 1.028 siswa MA dan 1.406 siswa SMK baik negeri maupun swasta. “Jumlahnya sudah pasti itu, namun nanti liat kondisi saat UN, bisa saja ada siswa yang meninggal atau karena sebab lain sehingga tidak mengikuti UN maka jumlahnya pun berkurang,” kata Heru, Minggu (22/2/2015).

Untuk saat ini pihak sekolah masing-masing juga diminta untuk membuat laporan nilai  dari para siswanya. Nilai tersebut dari nilai rapot semester III sampai V yang selanjutnya untuk bahan penerbitan surat tanda tamat belajar (STTB). Kemudian nilai tersebut dibuat sesuai raport yang telah terbit dan kemampuan siswa. Sebab dari STTB itulah modal siswa jika ingin melanjutkan ke perguruan tinggi atau bekerja.

Kemudian jadwal UN dijadwalkan pada 14-16 April untuk UN utama dan 22-24 untuk UN susulan.

Kemudian Heru menjelaskan, selama ini ada wacana kelulusan tingkat SMA ditentukan oleh sekolah masing-masing. Ini sama dengan syarat kelulusan pada pendidikan dasar. Sehingga rencananya tidak ada nilai patokan baku untuk menetukan siswa tersebut bisa lulus atau tidak. “Ini masih wacana, jadi belum pasti, dan kami tinggal tunggu keputusannya saja dari pusat,” katanya.

Terkait hal itu pula maka sampai sekarang belum ada patokan nilai yang digunakan untuk kelulusan. Sebab kelulusan diserahkan kepada sekolah masing-masing. Dan jika nanti tidak ada keputusan juga maka wacana kelulusan ada ditangan pihak sekolah jadi direalisasikan. Dalam hal ini siswa berhak menetapkan siswanya masing-masing apakah lulus atau tidak.

Kalau itu terjadi nanti setiap sekolah punya dua pilihan, yakni ingin mempertahankan nama baik sekolah atau tidak. Jika ingin prestis sekolah baik maka sekolah tetapkan nilai kelulusan tertentu, jadi siswa yang mendapat nilai minim tidak diluluskan. Maka sekolah tersebut memilih mutu kelulusannya.

Sebaliknya jika sekolah tidak perhitungkan mutu, maka sekolah berhak meluluskan semua siswanya meski mendapat nilai minim.

“Dari wacana itu juga maka kami tidak memutuskan mengadakan try out bersama sebab direncanakan kelulusan ada di tangan sekolah,” ujar Heru. (Imron/JJ).