Harianpilar.com, Lampung Utara – Rencana kebijakan Pemerintah Pusat untuk menghapuskan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi rumah hunian masyarakat di kalangan menengah ke bawah, akan berdampak terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) setiap wilayah di Indonesia, termasuk Kabupaten Lampung Utara. Bahkan pemerintah setempat memprediksi akan terjadi penurunan PAD dari sektor PBB mencapai Rp1.761.745.065 atau sama dengan 40% dari total target PBB tahun lalu. Hal ini disampaikan Asisten III, Pemkab Lampura, Edwar, Minggu (22/2/2015).
Menurut Edwar, jika rencana kebijakan Pemerintah Pusat untuk menghapuskan PBB terealisasi, tentunya akan sangat berdampak bagi PAD. Meskipun jika dilihat dari total PAD, tentunya jumlah pengurangan pendapatan dari sektor tersebut tidak begitu signifikan. Namun demikian, kebijakan pemerintah pusat itu harus tetap didukung dan dilaksanakan dan Pemkab Lampura siap menerapkan kebijakan itu bila mana benar-benar disahkan. “Kita telah mengetahui rencana kebijakan itu, tapi hingga saat ini surat edarannya belum kita terima. Jika memang pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan itu tentu kita akan laksanakan,” ujarnya.
Dijelaskannya, setiap tahun, Kabupaten Lampura menargetkat Rp 4.404.362.664 khusus untuk pendapatan PBB. Tentu saja jika dilakukan penghapusan untuk hunian masyarakat kalangan menengah kebawah maka diperkirakan terjadi pengurangan pendapatan. Dimana sekitar 40 % diantaranya PBB itu diperoleh dari masyarakat kalangan menengah kebawah. “Rencana penghapusan PBB bukan untuk semuanya, tetapi hanya diberlakukan untuk masyarakat yang ekonominya tergolong miskin.” jelasnya.
Rencana Pemerintah menghapuskan PBB, lanjut Edwar, dimaksudkan agar masyarakat miskin tidak terbebankan dengan biaya pajak. Sebab, diketahui kebijakan – kebijakan yang diambil oleh pemerintah dimasa kini terus diupayakan untuk mensejahtahkan masyarakat Indonesia. “Tentunya rencana kebijakan ini sudah diperhitungkan secara matang oleh pemerintah pusat,” paparnya, saat ditanya apa tujuan Pemerintah menghapus sumber PAD dibidang PBB. (Iswan/Hery/JJ).








