Harianpilar.com, Bandarlampung – Pasca memenangkan putusan gugatan praperadilan, desakan pelantikan Komjen Budi Gunawan (BG) sebagai Kapolri menguat. Sejumlah relawan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang tergabung dalam Laskar Rakyat Jokowi (LRJ), Aliansi Nasionalis Nadhliyin (ANN) dan Sahabat Nusantara (SN) meminta Presiden melantik Komjen Pol Budi Gunawan (BG) sebagai Kapolri.
Ketua Umum LRJ, Riano Oscha, mengatakan, desakannya tersebut berdasarkan putusan praperadilan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan yang mengatakan BG tidak bersalah.
“Secara konstitusi DPR sudah menyetujui BG sebagai Kapolri,” kata Riano di Jakarta, seperti dilansir Okezone, Senin (16/2/2015).
Dia menilai, kemenangan BG tersebut juga merupakan kemenangan Polri dan masyarakat, terutama dalam melawan sikap otoriter dan kesewenang-wenangan oknum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Fakta-fakta di praperadilan terkuak bahwa dua alat bukti yang disebut-sebut KPK untuk menjadikan BG sebagai tersangka bukanlah alat bukti, melainkan hanya laporan masyarakat dan LHA PPATK,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua ANN, Marihot Siahaan, mendesak Polri segera memproses dugaan kasus pidana yang melibatkan pimpinan KPK Abraham Samad, Adnan Pandu Praja, dan Zulkarnain.
“Juga terhadap Deputi Bidang Pencegahan (KPK), Johan Budi dan termasuk terhadap mantan pimpinan KPK, Busyro Muqqodas dan Chandra M. Hamzah yang semuanya sudah dilaporkan masyarakat,” bebernya.
Kata dia, masyarakat saat ini membutuhkan KPK. Tapi tidak ingin KPK dipimpin oleh orang-orang yang bermasalah baik secara etika maupun hukum.
“Jika nanti semua pimpinan KPK telah ditetapkan sebagai tersangka, secepatnya Presiden harus mengeluarkan Perppu untuk mengangkat pimpinan KPK dengan sosok yang lebih kredibel guna menyelamatkan KPK,” pungkasnya. (Juanda).









