Harianpilar.com, Lampung Selatan – Kucuran dana desa dari anggaran pendapatan belanja negara (APBN) tahun 2015 yang dijanjikan pemerintah pusat, merupakan pengalihan sebagian besar Dana Alokasi Umum (DAU) yang seyogyanya dipakai untuk gaji pegawai.
Meski demikian, nominal gaji para Pegawai Negeri Sipil (PNS) tersebut, tidak mengurangi besaran nilai yang diterima PNS sesuai pangkat atau golongan.
“Dana desa ini, sebagian pengalihan dari DAU, dimana dana itu peruntukannya untuk gaji. Tetapi, terkait hal ini, tidak mempengaruhi atau memotong gaji pegawai,” kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lampung Selatan Minhairin, di ruangannya, Senin (16/2/2015).
Dikatakannya, meski tidak mempengaruhi gaji pegawai, kucuran DAU dari pemerintah pusat itu hanya mempengaruhi menurunnya nilai DAU yang disalurkan ke daerah, khususnya Kabupaten Lampung Selatan. Ditanya mengenai jumlah DAU Lampung Selatan, Minhairin belum mengetahui persis, sebab ia baru menjabat kepala BPKAD.
“Biasanya, tiap tahun DAU dari pusat untuk Kabupaten Lamsel mengalami kenaikan sebesar 8 persen sampai 11 persen. Namun saja, sejak ada dana desa ini, kenaikan DAU itu peningkatannya tidak mencapai seperti yang sudah-sudah. Tahun ini diperkirakan, tidak sebesar 8 persen sampai 11 persen naiknya. Untuk angkanya, saya belum tau persis karena baru menjabat BPKAD,” kata dia.
Disinggung mengenai petunjuk tekhnis (Juknis) mengenai penyaluran maupun penggunaan dana desa, di mana Lampung Selatan mendapat kucuran dana desa sebesar Rp.30,4 miliar. Hingga hari ini, pihaknya masih menunggu juknis dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Dana memang sudah di kas daerah (Kasda). Tetapi belum kita salurkan, karena juknis penggunaan maupun penyaluran belum keluar dari kermendagri. Jadi, kita hingga kini belum tau mekanisme penggunaan dananya,” tambahnya.
Lebih jauh dirinya mengatakan, pihaknya berharap juknis tersebut sesegera mungkin turun. Sebab, pihaknya bersama instansi terkait ingin mengumpulkan kepala desa (Kades) untuk diberikan pembekalan.
“Sebebnarnya, jika sudah turun. Kami berencana mengumpulkan kades. Menjelaskan, mekanisme penggunaan dan pertanggung jawaban (Spj)nya,” pungkas dia. (Saipul/JJ).









