Harianpilar.com, Mesuji – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Simpang Pematang dan Panca, Mesuji nampaknya masih kebigungan terkait adanya keputusan presiden tentang pernikahan gratis. Pasalnya, Keppres tersebut otomatis akan menjadi beban. Sebab, setiap KUA harus melakukan pendataan ulang terhadap pernikahan atau pencatatan pernikahan di tiap-tiap desa.
Kepala KUA Simpangpematang, Mesuji Mad Yajid, S,ag, mengatakan, dengan adanya kepres tersebut maka seluruh pencatatan nikah harus dilakukan pendataan ulang. Sedangkan, pelaksanaanya telah berjalan sesuai prosedur yang telah dilakukan selama ini. “Kondisi ini sagat mempersulit kami, sebab, dikecamatan Simpang Pematang dan Kecmatan Panca Jaya ada 16 Desa, dimana setiap desa pasti ada masyarakat yang menikah. Dan ini harus dilakukan pencatatan ulang,”jelasnya.
Disebutkan Mad Yazid, untuk Kecamatan Simpang Pematang dan Pancajaya ditahun 2014 tercatat sebanyak 80 orang menikah, dan ini tidak hanya satu desa tetapi tersebar seperti di Desa Budi Aji sebanyak 23 orang, Desa Margo Rahayu, 32 orang, Desa Harapan Jaya 12 orang, Desa Jaya Sakti 8 orang, Desa Wira Bangun, 39 orang, Desa Rejo Binangun 3 orang, Desa Bangun Mulyo 28 orang, Desa Agung Batin 28 orang.
“Pernikahan ini juga terjadi di Kecamatan Pancajaya, seperti Desa Mukti Karya 46 orang, Desa Adi Luhur 24 orang, Desa Adi Karya Mulya 11 orang, Desa Adi Mulyo 13 orang, Desa Fajar Baru 46 orang, Desa Fajar Indah, 11 orang dan Desa Fajar Asri 12 orang dengan total keseluruhan 418 orang yang menikah,”imbuhnya.
Ditambahkannya, pernikahan yang paling banyak adalah penikahan di usia dini, tetapi didalam pernikahan yang dilakukan kemauan dari keluarga dan telah menyatakan siap untuk berkeluarga. “Kita hanya mencatatad serta melaksanakan tugas saja. Sedangkan administrasinya langsung distorkan sebagai pendapatan negara bukan pajak (PNBP),”paparnya.
Takhanya itu, Mad yazid juga berjanji bahwa pihaknya akan lebih meningkatkan prioristas kinerja degan mengedepankan kepentingan masyarakat. Serta dapat selalu melakukan penyuluhan kepada masyarakat di kabupaten Mesuji khususnya di kecamatan simpang pematang dan panca jaya, mengingat masyarakat belum sepenuhnya memahami tentang pernikahan gratis yang telah di tetapkan oleh Pemerintah,” tukasnya. (Sandri/JJ).









