oleh

Tiga Polsek Dapat Bendera Hitam

Harianpilar.com, Lampung Selatan – Tiga Polsek yang berada di wilayah hukum Lampung Selatan (Lamsel) dinilai buruk. Ke tiganya yakni, Polsek  Candipuro Kabupaten Lampung Selatan, Polsek Kedondong Kabupaten Pesawaran dan Polsek Padang Cermin Kabupaten Pesawaran.

Terhadap  ketiganya  Kapolres lampung Selatan AKBP Hengki memberikan peringatan keras (Bendera Hitam)  lantaran minimnya pengungkapan kasus sejak 2014

“Sejak kepemimpinan saya, dari awal bulan Desember 2014, Polsek Candipuro mendapatkan Bendera Hitam. Karena, wilayah itu banyak terjadi tindakan kriminalitas namun sedikit mengungkapnya. Pada bulan Januari 2015 lalu, dua Polsek juga mendapatkan bendera hitam yakni Polsek Padangcermin dan Kedondong Kabupaten Pesawaran. Sebab, kedua Polsek tersebut berdasarkan laporan sulit mengungkap kasus di wilayahnya,” ungkap Hengki, yang juga mantan Kapolres Kota Metro usai pertemuan dengan beberapa perusahaan di wilayah Lampung Selatan, belum lama ini.

Dikatakannya, untuk Polsek yang kinerjanya baik, pihaknya memberikan kepada Polsek Natar. Sebab, Polsek tersebut banyak mengungkap kasus dan dinilai aman dari gangguan Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat).

”Kalau kinerjanya baik, kami memberikan penghargaan selendang seperti putri Indonesia. Tapi kalau kinerjanya buruk, kami memberikan bendera ‘Tengkorak’. Ini, salah satu upaya kami dalam meningkatkan kinerja polsek,” bebernya

Terhadap Polsek yang mendapatkan bendera hitam, Polres berharap untuk meningkatkan kinerja khususnya dalam pengungkapan kasus kriminal.

”Makanya, kami meminta supaya seluruh jajaran Polsek untuk terus mengungkap beberpa kasus dib wilayahnya. Ini peringatan khusus bagi tiga polsek yang mendapatkan bendera ‘tengkorak’. Kalau mereka di bulan Februari ini masih belum baik dalam mengungkap kasus dan meningkatkan Kamtibmas, saya selaku Kapolres akan mengevaluasi Kapolseknya,”  ujarnya.

Hengki juga menambahkan, dirinya enggan membeberkan berapa jumlah kasus yang ada di seluruh jajaran polsek maupun di Polres Lampung Selatan. ”Yang pasti ketiga polsek itu mendapat bendera tengkorak, untuk datanya belum bisa kami sebutkan,”tambahnya.

Ketika ditanya apakah ada anggota yang diberikan sanksi. Hengki mengaku, ada beberapa anggota yang dihukum karena melanggar aturan hukum seperti melanggar disiplin karena tidak bekerja beberapa hari, ada yang kasus narkoba, dan lain sebagainya.

”Banyak pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh anggota polisi. Kan waktu itu kita melakukan Pakta Intregitas kepada seluruh jajaran aparat polisi untuk bebas narkoba. Nah, atas dasar itu juga kami melakukan tindakan kepada anggota yang terkena narkoba,” tegasnya. (Saipul/JJ).