oleh

Operasi Rutin, Tekan Curanmor

Harianpilar.com, Pringsewu – Jajaran Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Tanggamus menggelar Operasi  Rutin dalam rangka pemeriksaan kelengkapan surat menyurat kendaraan roda dua dan roda Empat.

“Ini merupakan operasi rutin dari Satlantas Polres Tanggamus dalam rangka pemeriksaan kelengkapan surat menyurat kendaraan roda dua dan roda empat,”  kata Kasat Lantas AKP Japril, didampingi IPDA Sururudin  mewakili kapolres Tanggamus AKBP Dedi Supriady, Rabu (11/2/2015).

Operasi Rutin yang dilakukan dijalan lintas Barat pajar isuk Pringsewu
Sedikitnya telah memberikan peringatan kepada sejumlah pengendara dan tidak kurang dari 30 pengendara terpaksa harus diberikan surat tilang karena tidak memiliki Surat Ijin mengemudi(SIM) dan kelengkapan kendaraan lainnya.

“Tidak semua kami Tilang, tapi bagi mereka para pengendara yang memang hanya pelanggaran kecil kami peringatkan agar nantinya jika akan berpergian surat surat kendaraan bermotor dan kelengkapan lainnya diperbaiki seperti lampunya putus atau lupa tidak dinyalakan,” terangnya. (Sahirun/JJ)