oleh

Ponpes Nur Ulum Ternyata Tidak Terdaftar

Harianpilar.com, Bandarlampung – Pihak Kementerian Agama Kota Bandarlampung memastikan jika Pondok Pesanteren NUr Ulum yang didduga mengajarkan aliran sesat, selama ini tidak terdaftar di Kemenag. Bahkan salah satu syarat ponpes harus memiliki ustad juga tidak dipenuhi ponpes tersebut.

“Ponpes ini belum terdaftar di Kemenag Kota Bandarlampung, tapi Ponpes ini sudah lama berdiri. Dalam pengakuan mereka, kurikulum, pengajaran dan norma-norma yang diajarkan diasuh oleh sebuah majelis,” ungkap Kepala Kemenag Kota Bandarlampung Seraden Nihan, Selasa (10/2/2015) saat meninjau Ponpes Nur Ulum Bandarlampung.

Dijelaskannya, untuk mendirikan yayasan atau Ponpes, salah satu syaratnya harus berbadan hukum.

“Sebuah yayasan atau Ponpes , langkah awalnya harus berbadan hukum terlebih dahulu,” terangnya.

Sedangkan, menurutnya, di Ponpes Nur Ulum ketentuan ketentuan untuk dikatakan Ponpes belum terpenuhi, seperti dengan tenaga ustad yang mengajar dan norma-norma ponpes belum terlihat di sana.

“Ketentuan atau norma pokok tidak dipenuhi, pondok harusnya ada ustad yang mengajar,” kata dia.

Dikatakannya,  bahwa ajaran Ponpes Nuur Ulum belum bisa dikatakan sesat. Masyarakat jangan, menilai ajaran yang diberikan di lembaga ini menyimpang dari kaidah Islam.

“Ponpes ini belum bisa disebut sesat. Ini yang saya tegaskan, kami masih menunggu kajian MUI jadi belum bisa disimpulkan,” himbaunya

Dalam kesempatan pertemuan dengan pihak Ponpes itu, Saraden mengatakan agar pihak Ponpes dapat menerima dengan baik jika pengurus MUI atau ponpes lainnya ingin bersilahturahmi.

“Ponpes harus menerima MUI atau pun Ponpes lainnya yang ingin berkunjung,” kata dia.

Sementara itu, Pimpinan Ponpes Nuur Al Ulum Imam Al Ahdi Karramullah Alias Adi Suhandoyo mengaku siap menerima jika Ponpesnya akan ditutup sementara oleh Pemkot, untuk meredam emosi masyarakat.

“Ya kita terima kalau mau ditutup sementara, itu juga kan supaya meredam emosi masyarakat,” ucapnya

Dikatakannya jika tudingan ajaran sesat di Ponpes yang diasuhnya tidak benar, sebab ia mengajarkan islam sesuai dengan Al-Quran dan Hadis.

“Saya mengamalkan ajaran Al-Quran dan Hadis Bukhori Muslim. Yang penting bagi saya adalah kewajiban yang kita jalankan ke sesama umat,” katanya.

Adi juga mengelak atas tuduhan dirinya menikahi santri.

“Tidak benar saya menikahi santri saya, itu firnah. Saya selalu membaur dengan masyarakat, masjid tempat saya sholat juga digunakan oleh masyarakat di sini,” kata dia.

Bahkan menurutnya, jika fitnah yang telah menyebar itu sebab tanah wakaf Ponpes ingin direbut oleh mantan santrinya sekaligus rekan bisnisnya Suharto CS.

“Sebenarnya itu intinya ini yang dari dulu-dulu itu, mereka ingin merebut tanah wakaf ini, sehingga menimbulkan fitnah-fitanah, ya waktu itu sudah dicek, karena legalitas kita lengkap ya masih ada sampai kini,” kilahnya.

Terkait buku yang dihadirkan oleh Suharto saat pertemuan di Pemkot, Imam mengatakan jika dirinya bukanlah pengarang buku itu

“Itu saya merasa tidak pernah nulis seperti itu,” tegasnya, seraya menunjukkan beberapa buku karangannya yang diajarkan di Ponpes. (Buchari/JJ).