oleh

Diduga Aliran Sesat, MUI Kaji Ajaran Adi Suhandoyo

Harianpilar.com, Bandarlampung – Terkait merebaknya isu adanya ajaran aliran sesat di Pondok Pesanteren (Ponpes) Darul Ulum di bawah pimpinan Adi Suhandoyo,  Majelis Ulama Indonesia (MUI) Lampung akan melakukan kajian terhadap ajaran tersebut dengan melibatkan  Badan Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Baporpakem).

“ Tidak langsung bisa kita simpulkan ini sesat atau tidak, MUI perlu koordinasi dengan Badan Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Baporpakem) untuk mengkaji ajaran itu,” kata Ketua MUI Lampung Mawardi AS, seraya memastikan dalam waktu dekat ini pihaknya akan memanggil Adi Suhandoyo terkait pengaduan mantan santrinya itu, Minggu (8/2/2015).

Menurut Mawardi As, pihaknya akan bertindak tegas jika terbukti ajaran tersebut merupakan aliran sesat.

“Jika ada indikasi menyimpang MUI akan keluarkan fatwa, selanjutnya Baporpakem yang bertindak,” ujarnya.

Terpisah, Walikota Bandarlampung Herman HN mengumpulkan 20 pengurus pesantren sekota Bandarlampung, Jumat (6/2/2015) di Gedung Semerghou pemkot setempat, terkait adaya isu aliran sesat tersebut.

“ Saya kumpulkan karena ada ajaran yang agak aneh, tapi saya belum berani komentar apa-apa, kita dengarkan dulu keterangan dari mantan santri ponpes itu,” ujar Herman HN, Jumat (6/2/2015) saat ditemui di Gedung Semerghou Pemkot Bandarlampung.

Salah satu mantan santri ponpes Darul Ulum Suharto menjelaskan jika Adi mengaku-ngaku mendapat ilham langsung dari Allah dan menunjuknya sebagi pemimpin akhir jaman.

“Beliau itu ngaku dapet ilham dari allah dan ngaku ngaku penyelamat dunia,” ujar Suharto.

Lanjut Suharto menjelaskan selain itu, Adi juga mengkafirkan orang-orang yang tidak mengikutinya , bahkan mengatakan jika hukum islam yang berasal selain dari nya merupakan hukum yang palsu.

“Bukan itu aja, kalau nggak ikut dia kafir katanya, terus hukum selain dari dia nggak sah palsu,” tuturnya.

Bahkan tidak hanya itu, Dijelaskannya,  jika  Adi juga mengajarkan jika istri para jamaahnya dalah sebagai hamba sahaya dan dapat melakukan hubungan seks dengannya.

“istri jamaah juga katanya hamba sahaya , ya bisa lakuin hubungan suamti istri dengannya,” ungkap Suharto.

Sementar,  Adi Suhandoyo, membantah jika telah mengaku sebagai nabi, dan menjelaskan jika semua ajaran yang di ajarkan di Ponpes darul ulum sesuai dengan Alquran dan hadist.

“Saya nggak pernah ngajarin yang seperrti itu, ajaran ponpes yang saya pimpin sesuai dengan alquran hadis,” paparnya.

Adi mengatakan jika para mantan santrinya itu telah bersepakat untuk memfitnahnya sebab mereka telah dikeluarkan dari ponpes 2 tahun lalu sebab kasus penggelapan uang.

“mereka kan sudah dikeluarkan, sekitar 2 tahun lalu karena kasus penggelapan uang dan penipuan kepada santri lain di pesantren,” tandasnya.

Setelah mendengar keterangan dari adi suhandoyo, salah seorang mantan santri lainnya segera menunjukkan buku karangan adi suhandoyo yang memuat ajaran-ajaran pokok pesantren Darul Ulum, yakni tentang pengangkatan Adi sebagai nabi, dan hukum yang berasl selain dari dirinya tidak sah. (Buchari)