Harianpilar.com, Bandarlampung – Untuk menduduki jabatan setingkat Kepala satuan (Kasat) maupun Kapolsek, apalagi di atasnya, seorang anggota Polri harus mengikuti assesment (uji kelayakan) terlebih dahulu.
Meski demikian, lulus asessment tidak serta merta untuk bisa menduduki jabatan yang diinginkan,karena ada peringkat dan kategori tertentu yang harus dipenuhi oleh seorang calon.
“Tidak jaminan orang yang ikut asessment langsung menjabat,” kata Kepala Bagian Bimbingan Karier Polda Lampung, AKBP Edi Purnomo yang diampingi Wadir Propam,AKBP Joko Susilo dan Kabidhumas Polda Lampung AKBP Sulistiyaningsih, kepada sejumlah awak media di gedung asessment Polda Lampung, Kamis (5/2/2015).
Menurut Edi, melalui assessment akan diketahui jiwa kepemimpinan, watak , kecepatan memgambil keputusan dan sebagainya.
“Hal ini nampak jelas dan tidak bisa dibuat buat,” terangnya.
Dikatakannya, assessment merupakan suatu media namun bukan satu satunya media seorang anggota Polri untuk menduduki jabatan tertentu. Dalam asessment selain metode diskusi, integrasi kita juga menggunakan sistem dengan sebutan CAT.
Dengan sistem CAT ini hasil atau sekor yang bersangkutan langsung bisa dilihat sesuai dengan pertanyaan yang disajikan dan waktu yang ditentukan.
Sementara, Joko Susilo menambahkan, asessment Polda tidak hanya diperuntukan untuk Polda Lampung semata, karena pihak-pihak yang menginginkan di asessment boleh menggunakan fasilitas ini.
Sebelumnya pihak Pelindo dan Pemkot Metro pernah melakukan asessment pegawainya untuk menuju jabatan tertentu.
Kabidhumas Polda Lampung AKBP Sulistiyaningsih menjelaskan,adanya asessment Polda Lampung ini diharapkan bisa memberikan manfaat kepada semua pihak yang memerlukan, tidak hanya institusi Polri namun juga institusi lainnya.
“Soal metode ya diserahkan ke pihak institusi itu sendiri,” tandasnya. (Repi/JJ).