Harianpilar.com, Bandarlampung – Hari ini, Senin (2/2/2015) dijadwalkan DPRD Provinsi Lampung akan menggelar rapat pimpinan (Rapim) untuk membahas usulan pembentukan Kabupaten Seputih Barat dan Seputih Timur.
“Setelah menggelar Rapim, unsur pimpinan menyerahkan seluruh yang membidangi antara lain pemerintahan untuk ditindaklanjuti, kalau sudah selesai baru diparipurnakan,” kata Wakil Ketua I DPRD Lampung Toto Herwantoko, saat ditemui di ruang kerjanya, usai acara penyerahan surat rekomondasi pemekaran dari Pemerintahan Provinsi Lampung dengan wakil ketua DPRD Provinsi Lampung di gedung DPRD Provinsi Lampung, Jumat (30/1/2015).
DPRD mengaku tidak menargetkan jadwal paripurna pemekaran. “Tapi, ia berharap prosesnya dapat berjalan secepatnya, kemungkinan satu minggu bisa sudah selesai, tidak ada patokan kapan, tapi secepatnya,” ujarnya.
Setelah selesai diperiksa, Komisi I dan berkas lengkap, akan dikembalikan kepada Pemerintah Provinsi Lampung untuk ditembuskan kepada pemerintah pusat.
“Kalau datanya masih ada yang kurang, ada kesempatan melengkapinya. Kalau kekurangnya tidak prinsipil bisa cepat penyerahanya,” katanya.
Sedangkan Asisten I Bidang Pemprov Lampung Tauhidi mengatakan, syarat pemekaran dua kabupaten itu sudah lengkap. Pemprov kini menyerahkan ke DPRD agar segera diparipurnakan.
“Kami sudah meninjau lokasi. Karena sudah lengkap, berkas ini harus ada persetujuan dari legislatif,” jelasnya.
lebih lanjut mantan Kadis Pendidikan itu mengatakan, jika nanti telah resmi menjadi kabupaten persiapan, maka ada kewajiban eksekutif maupun legislatif memberikan bantuan pengembangan pemekaran daerah. Salah satunya, memberikan uang pangkal.
“Perhatian itu tak cukup dari eksekutif saja, tapi harus melibatkan legislatif,” ujarnya.
Sesuai peraturan, jika setelah berjalan selama tiga tahun tak ada perkembangan, kabupaten tersebut akan dikembalikan ke kabupaten induk, yakni Lampung Tengah.
“Nanti ada tim evaluasi dari pusat menilai apakah berjalan efektif atau tidak roda pemerintahanya, pengembangan potensi wilayahnya seperti apa. Pemerintah pusat punya indikator,” jelas Tauhidi.
Untuk daerah persiapan pemekaran, Pemprov Lampung memberikan dorongan kepada wilayah pemekaran tersebut dengan berbagai fasilitas. (Fitri/JJ).