Harianpilar.com, Lampung Utara – Sejumlah tokoh adat yang mengaku mewakili 5 marga di Lampura, ngeluruk gedung DPRD setempat, Selasa (27/1/2015). Kelima marga itu yakni Marga Nunyai, Marga Beliuk, Marga Selagai, Marga Kunang, Marga Buway Perja Bunga Mayang.
Tokoh-tokoh adat yang didukung pula oleh Marga Batang Hari Sembilan itu, meminta agar DPRD Lampura dapat menepati janjinya. Yakni akan menggelar Paripurna penggunaan Hak Angket. Para tokoh adat itu sempat berorasi di depan pintu gerbang gedung wakil rakyat itu. Sebelum kemudian mereka disambut hangat oleh pimpinan dan anggota DPRD setempat, di antaranya Amir Yusmeri, M.Yusrizal, Arnol Alam, Guntur Laksana, dan Herwan Mega.
Para tokoh dimaksud kemudian dipersilahkan masuk ke ruang rapat DPRD untuk menyampaikan aspirasinya.
Dalam pertemuan dengan DPRD, perwakilan tokoh adat dari Marga Beliuk, Laksamana Bangsawan gelar Sunan Rajo Bangsawan dengan tegas menyatakan bahwa kedatangan mereka terkait dengan aksi yang digelar pada tanggal 6 dan 13 Januari lalu.
Dimana dalam aksi itu masyarakat menghendaki agar Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara, turun dari jabatannya. Namun lantaran para tokoh khawatir jika masyarakat beramai-ramai mendatangi gedung rakyat untuk tujuan yang sama, akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Karenanya, para tokoh kemudian datang untuk mewakili masyarakat adat dimaksud.
Sementara itu, Suttan Mangkubumi yang mewakili marga Nunyai, menegaskan pihaknya sangat prihatin melihat kondisi Lampura setelah dipimpin Agung Ilmu sebagai bupati. Selama 9 bulan kepemimpinan Agung tidak ada perubahan seperti yang dijanjikan. Bupati hanya melakukan rolling dan non job pejabat saja, dengan memasukan pejabat impor dari luar Lampura. Selain itu mereka juga menginginkan Bupati meninjau ulang pengusulan nama Sri Widodo sebagai Cawabup dan menyarankan Gubernur Ridho Ficardo untuk mengembalikan usulan Cawabup dari Lampura itu.
Ditempat yang sama Suntan Ulangan, mewakili tokoh adat dari buway Perja Bunga Mayang mengatakan, pihaknya merasa sangat prihatin dengan kondisi dan persoalan Lampura saat ini yang sebelumnya tak pernah terjadi. Hal inilah yang mendasari pihaknya mendukung penuh aspirasi yang tengah diperjuangkan oleh masyarakat sepanjang aspirasi itu disampaikan sesuai dengan aturan. “Kami mau DPRD tindaklanjuti aspirasi kami. Kami ingin dengar hasilnya sekarang juga,” tandasnya.
Menanggapi tuntutan tersebut, Ketua Komisi I Guntur Laksana menjelaskan, terkait wacana pengguliran hak angket, bahwa terdapat tahapan atau prosedur yang harus dilakukan sebelum menggelar paripurna hak angket. Dimana langkah pertama untuk hak angket itu ialah rapat Badan Musyawarah (Banmus) untuk menentukan tahapan angket selanjutnya.
Rico Picyono, politisi PDIP berpendapat bahwasannya Unras yang untuk kali ketiga ini mereflesikan adanya potensi konflik di tengah masyarakat bila tidak segera ditanggapi. Oleh karenanya, sebagai institusi, pihaknya harus segera mengambil sikap untuk meredam potensi konflik dimaksud.
“Demo – demo ini melambangkan kondisi Lampura yang tengah di ambang konflik. Sebagai institusi, sudah selayaknya institusi ini ambil langkah cepat agar konflik tidak semakin tajam,” papar dia.
Rapat ini ditutup dengan kesepakatan DPRD akan menggelar rapat Badan Musyawarah (Banmus) terkait wacana pengguliran hak angket. (*)








