Harianpilar.com, Bandarlampung – Pemerintah Provinsi Lampung memastikan seluruh berkas persiapan pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Lampung Tengah (Lamteng) 100 persen siap. Pemprov juga sudah memberikan surat rekomendasikan kepada DPRD untuk segera menggelar paripurna.
“Sudah 100 persen syarat sudah lengkap kita juga sudah mendapatkan persetujuan dari gubernur, saat ini kita sedang mengirim surat ke DPRD Provinsi Lampung agar dalam waktu dekat ini bisa langsung menggelar paripurna untuk pengesahan pemekaran,” ungkap Kepala Biro Otonomi Pemprov Lampung Chandri, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (22/1/15).
Ditegaskan Chandri, jika semua persyaratan hingga perlengkapan sudah siap, termasuk lahan untuk perkantoran.
“Kalau untuk paripurna tidak lama ya kemungkinan dalam waktu-waktu dekat ini DPRD sudah bisa rapat, karena semua berkas sudah lengkap dan untuk kekurangan lahan 4 hektar itu juga sudah selesai, jadi sudah tidak ada masalah lagi,” kata Chandri.
Lebih lanjut Chandri mengatakan, saat ini pemerintah setempat sudah melakukan pematokan untuk batas lahan yang akan digunakan.
“Pemkab setempat sudah membuat patok atau plang untuk pemberitahuan terkait batas lahan pemekaran dan juga lahan yang nantinya akan digunakan untuk pembangunan gedung pemerintahan,” paparnya.
“Saat ini sudah tidak ada masalah lagi kita tinggal tunggu DPRD saja, ya mudah-mudahan dengan cepat rapat bisa dilaksanakan,” ujar Chandri.
Sebelumnya diketahui, persiapan pemekaran kabupaten Lampung tengah sudah mencapai 99persen, segala syarat administrasi sudah dipersiapakan oleh panitia pemekaran Seputi barat dan Seputi timur. (*).