oleh

Tunjangan Guru Ngaji Sesuai Masa Pengabdian

Tulangbawang Barat (Harian Pilar) – Agar tunjangan guru ngaji bisa merata, Bagian Kesejahteraan Sosial (Kesra) Tulangbawang Barat (Tubabar) akan menerapkan sistem penerimaan dana tunjangan sesuai masa pengabdian.

“Kedepan secara garis besar guru ngaji yang mendapat tunjangan adalah guru yang mempunyai sertifikasi dari Kemenag kita Tubabar. Dan masalah ketentuan sertifikasi bisa menghubungi pihak Kemenag kita,” kata Kepala Subbagian (kasubag) Kesra Aspriyanto, di ruangan kerjanya, Selasa (20/1/15).

Aspri menerangkan bahwa kedepan pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak Kementrian Agama (Kemenag) Tubabar dalam penyaluran tunjangan kepada sejumlah guru ngaji.

Lebih lanjut ia menerangkan bahwa Pemkab Tubaba telah memberikan tunjangan kepada 511 orang guru ngaji se-kabupaten pada beberapa waktu yang lalu.

“Tunjangan sebesar Rp. 500.000,- per orang yang diberikan pemkab kita, kemungkinan akan mengalami peningkatan. Namun, untuk besaran nilai peningkatan kita belum dapat mengetahui tetapi yang pasti nilai tunjangan akan lebih besar,” terangnya.

Dan untuk sistem pembayaran Aspri mengatakan bahwa kedepan akan dibayarkan melalui Rekening. “Cukup dengan menyetorkan nomor rekening dan dana tunjangan akan disalurkan ke rekening masing-masing penerima tunjangan. Sehingga tidak menggangu aktipitas mengajar mereka”, tambahnya. (Khoiri/Epri/JJ).