Bandarlampung (Harian Pilar) – Penjaringan Bakal Calon (balon) wakil kepala daerah yang dilakukan oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) diakui sebagai langkah ‘Antisipasi’.
Dikatakan Sekretaris DPD PDIP Lampung, Dedi Afrizal, meski diterima atau tidak Perppu oleh DPR RI, Pilkada di sejumlah daerah tetap berlangsung. “Jadi PDI kenapa membuka lebih awal, kalau kita ketahui yang sudah – sudah, selalu Last Minute sehingga dalam mengkaji para calon itu gak cukup waktu. Makanya kita mencoba lebih awal,” kata Dedi, Senin (12/1/2015).
Meski belum ada kepastian, pihaknya berusaha antisipasi sehingga jika nanti tiba – tiba ada keputusan soal Pilkada jatuh pada 2015, namun pihaknya di tahun itu belum melakukan apa – apa.
“Ini baru penjaringan, dan penjaringan ini gak main – main, artinya begitu sudah dijaring ya kita bertanggung jawab terhadap penjaringan itu. Gak ada penjaringan ulang,” tegasnya.
Dengan memberikan waktu yang cukup dalam melakukan penjaringan, dikatakan Dedi, hal ini menunjukkan sejauh mana minat para calon untuk memakai PDI sebagai perahu. “Terlihat sih di Bandarlampung ada yang daftar. Kalau gak daftar padahal sudah kita buka ya berarti gak minat,” serunya.
Menurutnya, nanti mungkin akan ada kebijakan partai bagi selain calon yang sudah mendaftarkan diri.
“Dengan pertimbangan – pertimbangan strategis partai bahwa ini lebih layak, bisa saja DPD mengusulkan tambahan dan DPP memunculkan rekomendasi lain, itu kewenangan DPP,” jelasnya.
DPP, dijelaskan Dedi, memiliki kewenangan masukan dengan arti setelah berdasarkan pemetaan atau survey, sehingga dengan pertimbangan strategis bahwa calon tersebut bakal menang, hal tersebut bisa terjadi.
“Tapi selama ini belum ada di luar dari yang diusulkan melalui penjaringan. Karena penjaringan dan penyaringan itu bisa saja masuk dari tingkat DPC, DPD dan DPP,” katanya.
Saat kembali disinggung mengenai alasan pihaknya membuka penjaringan untuk balon wakil kada sementara jelas dalam Perppu dinyatakan pilkada hanya memilih Kada saja tanpa balon wakil, Dedi mengatakan pihaknya pada saat membuka penjaringan tidak “bicara” soal wakil namun kepala daerah.
“Terkait nanti ternyata Perppunya harus dengan wakil, ya kita tinggal pasangkan. Terkait saat harus tunggal, ya terbaik dari mereka. Masalah nanti yang mendaftar punya keinginan menjadi wakilnya karena wakil juga ditentukan dan diusulkan oleh partai, dan diterima oleh kepala daerahnya, ya itulah lain hal. Tergantung bagaimana pola kerjanya kan kita gak tahu,” paparnya. (Lia/JJ)









