Mesuji (Harian Pilar) – Inspektorat Kabupaten Mesuji nampaknya tak punya taji dalam memproses setiap kasus yang ditanggani saat ini.
Pasalnya, dari sepuluh kasus teringan hingga kasus terberat sampai saat ini belum tuntas. Bahkan, terkesan berjalan di tempat. Akibatnya, oknum-oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) tetap bernapas lega dalam melakukan kesalahan dan tindakan yang merugikan orang banyak tanpa menerima sangsi apapun.
Tak punya nyalinya Inspektorat dalam memproses kasus tersebut ini terlihat dari kasus pelanggaran disiplin PNS dari awal tahun 2014 dan ini terkesan jalan ditempat (Mandek). Namun, yang menjadi aneh, Kepala Inspektur Inspektorat Mesuji Supratomo beralasan bahwa kasus-kasus yang ditangani masih dalam perumusan atau proses final.
“Dari awal tahun 2014 sekitar 10 kasus lebih yang kita tangani, memang belum ada yang tuntas, tapi sudah masuk proses final dalam waktu dekat ini akan kita selesaikan,”kilah Supratomo saat di tanya terkait berapa kasus yang sudah diselesaiakan selama menjalankan tugas di Kabupaten Mesuji.
Namun yang lebih memprihatinkan lagi, Kepala Inspektur Supratomo yang digadang-gadang mampu bersikap propesional dan tegas dalam menproses oknum-oknum PNS malah memberi penjelasan berbelit-belit bahkan sulit untuk memberikan informasi yang kongkrit, terlebih penerapan sangsi yang tidak jelas.
“Jumlah persisnya saya lupa berapa kasus terkait sangsi itu Bupati yang memberikannya. Karena kita hanya bertugas menyelidiki, dan merumuskan sangsi apa yang akan diberikan kepada pelanggar. Kita hanya merumuskan dan hasilnya diserahkan kebupati yang memberi sangsi,”kilahnya.
Takhanya itu, Supratomo juga tidak dapat menjelaskan proses kasus Pejabat Mesum yang terjadi pada 2014 lalu. Kasus ini juga terkesan mandek, padahal kasus mesum ini sempat heboh, hal ini lantaran Iswanto Kabag Keuangan DPRD Mesuji, yang tertangkap basah tangan oleh warga sedang berduaan dengan wanita yang bukan sebagai istrinya didalam kamar kontrakannya. Namun hingga kini Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 tentang Disiplin PNS, belum juga diterapkan.
“Kita harus berhati-hati dalam menaggani kasus, terkait Iswanto (Pejabat Mesum) sedang kita rumuskan. Nanti Bupati yang akan memberikan sangsinya dan kita laporkan hasil pemeriksaan tersebut,” paparnya.
Sementara disinggung terkait kasus ditahun 2015 yang sedang hangat diperbincangkan dibeberapa Media Cetak yaitu dugaan kecurangan dalam seleksi CPNS yang melibatkan Kepala BKD Mesuji, Maryuni serta mampu memloloskan Meria Yulia Safitri pada seleksi CPNS 2014 lalu, lagii-lagi Supratomo berdalih bahwa masih dalam proses.
“Sementara untuk dugaan kecurangan dalam seleksi CPNS juga sedang kita dalami. Lima saksi yang sudah kita panggil untuk dimintai keterangan termasuk Kepala BKD, dan Kabid serta staf. Namun hasilnya belum dapat kita publikasikan karena belum selesai,”tukasnya..
Sementara Bupati Mesuji Khamami, telah memerintahkan Inpektorat untuk melakukan pemeriksaan kembali SK Meria Yulita Safitri calon PNS yang lulus seleksi pada Tahun 2014 lalu dengan menggunakan sistem CAT. Dimana yang bersangkutan diduga tidak pernah menjadi Tenaga Sukarela diKabupaten Mesuji. Sementara dari keterangan yang berhasil dihimpun oleh wartawan bahwa yang bersangkutan tidak pernah bekerja di Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah.
Namun berbeda dengan pengakuan yang dilontarkan oleh Maryuni Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah bahwa Meria Yulita Safitri sekaligus anak kandungnya mengatakan bahwa yang bersangkutan pernah menjadi staff di BKDD Mesuji menggantikan Rahmad staf di BKDD.”Ya, dia pernah bekerja di sini (BKDD) menggantikan Rahmad. Tetapi dia jarang ngantor,” ujarnya.
Khamamik mengatakan bahwa penerimaan PNS yang di formasi Sat Pol PP tersebut berdasarkan ajuannya kepada Mentri untuk tenaga honor Pol PP sendri yang telah mengapdi di Mesuji. Sementara Meria Yulita Safitri telah melakukan Final Answer yaitu pengunduran diri dari penerimaan PNS tersebut.
“Kita meminta kepada mentri waktu itu untuk CPNS nya yang dari Pol PP sendiri. Dan sisanya dari pegawai yang pernah honor di mesuji baik dari S1 D3 D2. Sayang jika benar dia pernah honor di Mesuji mengundurkan diri. Buktikan saja kalau ia pernah honore,” tegasnya. (Sandri/JJ)