Bandarlampung (Harian Pilar) – Salah seorang pengurus DPP Golkar Dwie Aroem Hadiatie menegaskan akan bersikap netral dalam menghadapi polemik dualisme yang terjadi di DPD II Golkar Bandarlampung.
Saat disinggung mengenai usaha dirinya untuk membela Heru Sambodo selaku pengurus partai pusat dan sekaligus sebagai adik kandung, secara tegas Aroem menyatakan dalam urusan partai dirinya tetap berpegang pada aturan AD/ART partai.
“Meskipun Heru Sambodo itu saudara kandung saya, tetap saya berpegang pada aturan partai. Saya tidak mengkaitkan urusan partai dengan urusan pribadi,” kata Aroem, Minggu (21/12/2014).
Saat ini, sambung Aroem, pusat masih menunggu legalitas kepengurusan.
“Masih menunggu hasil mahkamah partai,” katanya, seraya menegaskan keputusan mahkamah partai bersifat mengikat dan harus dijalankan.
Jika keputusan mahkamah partai tersebut tidak dilaksanakan, menurutnya akan ada sanksi yang diberikan sesuai dengan yang diatur dalam undang – undang partai politik.
“Cuma kan keputusan mahkamah partai itu berproses,” tegasnya.
Ia juga mengatakan terkait rumor pemecatan terhadap kader yang hadir dalam musyawarah nasional versi Agung Laksono tersebut bukanlah sebuah keputusan akan tetapi bersifat kesepakatan saja.
“Itu Hanya berdasarkan kesepakatan bukan keputusan Munas, yang menjadi keputusan Munas itu hanya beberapa orang yang akan dicabut KTA atau dipecat. Jadi gak serta merta misal ada anggota DPRD Kabupaten kota atau pengurus partai Golkar yang hadir itu dipecat.
Kita kan masih melihat prosesnya seperti apa dan alasannya apa. Untuk Lampung sendiri gak hanya Mas Heru saja yang datang. Jadi kita lihat mereka, kalau misalnya semua yang hadir di Jakarta itu dicabut KTA-nya, ya silahkan cabut KTA Mas Heru. Tapi jika hanya Mas Heru aja, ya gak adil,” tegasnya. (Lia/JJ).