Mesuji (Harian Pilar)
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Lampung mengadakan kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Mesuji di bidang pembinaan pelatihan kerja dan pelayanan kesehatan. Penandatanganan Nota Kesepahaman/Memorandum of Understanding (MoU) ini dilakukan di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Menggala.
Penandatanganan MoU dilakukan oleh Kepala Rutan Kelas IIB Menggala, Yuniarto, Amd.IP, SH, MH dengan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mesuji, Budiman Nainggolan, SKM, MM dan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Mesuji, Drs. Ripriyanto, M.IP, sekaligus dilakukan penyerahan akta hibah tanah dari Bupati Mesuji, Khamami, SH kepada Kepala Kanwil Kemenkumham Provinsi Lampung, Dwi Prasetyo, SH, MM.
Kepala Kanwil Kemenkumham Provinsi Lampung menyampaikan terima kasih kepada Pemkab Mesuji, Tulang Bawang, dan Tulang Bawang Barat atas kerjasamanya. “Pembinaan kepada warga binaan pemasyarakatan menjadi tanggung jawab kita bersama. Semoga dengan kerjasama ini akan terjalin koordinasi yang baik,” ucapnya.
Terkait dengan hibah tanah yang diberikan oleh Pemkab Mesuji, dirinya sangat mengapresiasi hal tersebut. “Saya ucapkan terima kasih kepada Bupati Mesuji yang telah menghibahkan tanah seluas 5 hektar. Saya berharap agar segera dibangun rumah tahanan, karena saat ini kapasitas rutan yang ada di Provinsi Lampung sudah tidak mencukupi lagi untuk menampung warga binaan,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Mesuji, Khamami menyambut baik kerjasama ini, harapnya akan terjalin lagi kerjasama lainnya pada waktu yang akan datang. “Selaku kepala daerah, saya berkewajiban untuk mengadakan kerjasama dengan instansi vertikal di daerah dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat. Semoga dengan kerjasama ini warga binaan dapat terlayani haknya dalam memperoleh pelayanan kesehatan dan pelatihan kerja,” tukasnya.(Sandri/JJ).