oleh

PWI Dorong Aksi Pelecehan Wartawan Dipolisikan

Mesuji (Harian Pilar)
Sikap arogan yang dilakukan Kabid Perhubungan Darat, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Mesuji, Raden Gunawan selain mengundang kekecewaan Bupati Mesuji Khamami, juga ditunjukan oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung, Cabang Mesuji.

Pasalnya, PWI Cabang Mesuji menilai sikap arogan tersebut tidak sepantasnya dilakukan oleh seorang pejabat teras Mesuji terlebih ingin menabrak dan menguliti wartawan tersebut. Untuk itu, persoalan pelecehan terhadap wartawan ini, harus diproses secara hukum yang berlaku.

Ketua PWI Cabang Mesuji Juan Santos Situmeang mengatakan, sikap arogan itu seharusnya tidak boleh ditunjukan oleh seorang pejabat. Karena, di situ ada hak jawabnya bila memang tidak terima atas apa yang diberitakan tentang dirinya, apalagi bupati juga telah memerintahkan Inspektorat untuk memeriksa pejabat arogan ini.

“Kita sangat menyayangkan sikap tak lazim itu. Karena, selain merusak citra dirinya sendiri juga melecehkan seorang jurnalis yang bertugas di Kabupaten Mesuji. Untuk itu, kita harapkan persoalan ini dapat diproses secara hukum sehingga kebebasan pers dapat benar-benar terjamin sesuai amanat UU nomor 40 tahun 1999 tentang pers,” jelas Juan, sapaan akrabnya saat ditemui di Sekertariat Pemkab Mesuji usai pelantikan wakil bupati Mesuji, Rabu (12/11/2014).

Dikatakan Juan, PWI Mesuji siap mengawal persoalan ini keranah hukum. Untuk itu, bagi kawan-kawan wartawan yang mendapat ancaman ataupun prilaku yang tidak lazim maka silahkan untuk melaporkan persoalan ini keranah hukum.

“Silahkan kawan-kawan yang mendapat ancaman, prilaku yang tidak lazim untuk melaporkan persoalan ini keranah hukum. Karena bila dibiarkan maka kekebasan pers, kebebasan wartawan yang bertugas dimesuji akan terkekang akibat prilaku oknum pejabat itu. Apalagi Bupati juga telah memberikan siknal positif bila memang pejabat itu bersikap arogan silahkan dilaporkan kepenegak hukum,” tegasnya.

Takhanya itu, Juan juga menegaskan bahwa PWI Mesuji akan mengawal persoalan tersebut bila memang wartawan yang diancam tersebut keranah hukum.

“Kita akan mengawal peroses tersebut. Jangan sampai ini dibiarkan karena ini akan menjadi penggangkangan bagi wartawan dalam bertugas,”tukasnya sembari menegaskan seorang pejabat tidak boleh mengatakan akan menabrak serta menguliti tubuh wartawan.

Untuk diketahui, sebelumnya salah satu Kabid Perhubungan Raden Gunawan yang mencak-mencak tersebut disaksikan seluruh wartawan yang tenggah meliput gladi resik pelantikan Wakil Bupati Mesuji di halaman sekertariat Pemkab Mesuji pada pukul 16.30 wib, dimana salah satu wartawan ditarik serta dimarah-marahin oleh pejabat tersebut lantaran tidak terima atas pemberitaan dugaan mengelapkan dana parkir sebesar Rp3juta.

Kemarahan itu memang ditujukan ke Wartawan Radar Tuba, Iqbal Herman, Wartawan Translampung, Nara Wartawan Senator, tetapi, kemarahan yang tidak selazim itu dilakukan dihadapan disejumlah wartawan baik Wartawan Kupas Tuntas, Harian Pilar, Radar Lampung dan beberapa media lainnya.

“Memang kemarahan yang ditujukan oleh pejabat itu tidak ditujukan kekami, tetapi seharusnya sebagai pejabat tidak seperti itu, karena wartawan hanya menulis apa yang disampaikan dan disitu ada hak jawabnya, kenapa harus marah-marah apalagi mengancam seperti itu, artinya kebebasan Pers itu tidak ada bagi kami bila sikap seperti itu ditunjukkan,”singkat salah satu wartawan. (Sandri/JJ)