Tanggamus (Harian Pilar) – Dalam rangka pengembangan wisata, Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disbudparpora) Tanggamus akan menginventarisir seluruh potensi wisata di Tanggamus. Kemudian untuk dibuatkan Peraturan Daerah (Perda) guna pengembangannya.
”Payung hukum dan acuan sangat penting dalam pengembangan pariwisata. Dengan begitu, tidak terjadi tumpang tindih dan sesuai harapan pemerintah serta masyarakat,” kata Kadis Budparpora Tanggamus Supardi Syarkawi, Kamis (20/11/2014).
Dikatakannya, selain perda pariwisata, juga akan dibuat perda tentang retribusi tempat wisata dan olahraga. Ini bertujuan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor tersebut.
”Penyusunan kedua raperda itu direncanakan tahun ini. Penyusunannya bekerjasama dan melibatkan berbagai kalangan. Seperti DPRD, bagian hukum serta akademisi,” papar Supardi.
Sementara, potensi yang ada di Tanggamus antara lain wisata bahari. Sebagai kabupaten yang sebagian wilayahnya berada di pesisir pantai, Tanggamus memiliki potensi wisata yang masih alami.
Misalnya pantai karang putih di Pekon Putihdoh, Kecamatan Cukuhbalak. Selain memiliki pulau kecil, di lokasi tersebut juga terdapat batu putih yang berbentuk kapal sedang berlabuh. Kemudian pantai yang juga menjadi maskot Tanggamus, yaitu pantai kiluan yang terkenal akan lumba-lumbanya.
“Wisata pantai Terbaya di Kotaagung, pantai Sumil di Wonosobo, pantai Paku di Kelumbayan, Pantai Waygelang di Kotaagung Barat dan Pantai Pulau Tabuan di Kecamatan Cukuh Balak,” terangnya.
Tanggamus juga memiliki wisata alam air terjun. Seperti air terjun Waylalaan di Kecamatan Kotaagung Timur, dan air terjun Wayjelai. Kemudian wisata air panas di Kecamatan Wonosobo, air terjun Batulapis, air terjun Kacamarga, Teluk Kiluan dengan parade lumba-lumbanya, Waduk Batutegi dan wisata panorama Gunung Tanggamus.(Imron/JJ)