oleh

PAD Lampura 2015 Ditarget 1,3 T

Lampung Utara (Harian Pilar) – Pendapatan Daerah Kabupaten Lampung Utara Tahun 2015, direncanakan mencapai Rp. 1.368.689.902.286,- Target pendapatan daerah sebesar itu bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp. 71.323.805.495, dari Dana perimbangan sebesar Rp.996.756.784.371, kemudian dari Lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp. 300.609.312.420.

Sementara rencana belanja daerah, dialokasikan anggaran sebesar Rp.1.407.122.978.021. Rinciannya untuk Belanja tidak langsung sebesar Rp.873.835.606.115 dan Belanja langsung sebesar Rp.533.287.371.906.
“Besaran alokasi anggaran belanja langsung tersebut, dalam rangka mendukung prioritas pembangunan di Kabupaten Lampung Utara Tahun Anggaran 2015,” jelas bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara dalam pengantar nota keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2015, yang disampaikan Samsir Sekretaris Kabupaten Lampung Utara, dalam rapat paripurna DPRD Lampura, Selasa (23/12/2014).

Rapat Paripurna tentang RAPBD Lampura 2015 itu, dipimpin oleh Arnol Alam wakil ketua dan dihadiri sebanyak 23 dari 45 anggota DPRD Lampura.

Dijelaskan bupati, berkaitan dengan perbedaan antara Rencana Pendapatan Daerah dan Alokasi Anggaran Belanja Daerah, dapat saya jelaskan bahwa pada RAPBD Tahun Anggaran 2015 ini, dari sisi penerimaan pembiayaan direncanakan sebesar Rp. 54,6 miliar, yang bersumber dari SILPA Tahun Anggaran 2014. Sedangkan untuk pengeluaran pembiayaan direncanakan sebesar Rp. 16.166.924.265 yang terdiri dari penyertaan modal sebesar Rp. 2,5 miliar dan pembayaran pokok utang sebesar Rp. 13.666.924.265.

“Bila kita bandingkan antara penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan, maka terjadi pembiayaan netto sebesar Rp. 38.433.075.735 yang akan dipergunakan untuk menutupi defisit anggaran APBD Tahun Anggaran 2015.” jelas bupati.

Usai rapat paripurna, Sekab Lampura, Samsir mengatakan pihaknya masih optimis RAPBD Lampura 2015 dapat disahkan menjadi Peraturan Daerah. Malahan ia berkeyakinan RAPBD dimaksud dapat disahkan besok (hari ini-red) malam.

Keyakinannya itu didasari adanya kesadaran bersama antara eksekutif dan legislatif bahwa pengesahan RAPBD merupakan kepentingan seluruh masyarakat Lampung Utara. Dengan pemahaman inilah diyakini pembahasan RAPBD tersebut akan dilakukan secara marathon. Terlebih pada prinsipnya tidak ada lagi pembahasan RAPBD yang harus memakan waktu lama. Sebab pembahasan secara konperhensif telah dilakukan pada KUA dan PPAS.

“Harus optimis dong, kalau kita bersama-sama melakukan pembahasan saya pikir besok malam saja sudah bisa disahkan,” ujar Samsir. (Iswan/Hery/JJ)