Mesuji (Harian Pilar) – Bupati Mesuji Khamami mengancam akan memberhentikan serta membekukan pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD) Mesuji, jika tidak benar dalam menjalankan tugas, pokok dan fungsi (Tupoksi) di masing-masing desa.
“Kepengurusan LPMD dimasing-masing desa harus benar-benar mendapat pengawasan dari Satker dan aparatur desanya. Dengan tujuan agar dapat menaati peraturan dan menjalankan tugasnya. Pengurus LPMD diharapkan untuk membantu pemerintahan desa. Selain itu, LPMD ini juga jangan sampai menyalahi aturan karena kalau ada yang ketahuan maka akan diberhentikan atau dibekukan,” tegas Khamami,
Khamami mengatakan, meskipun kepengurusannya baru dibentuk di desannya masing-masing bila tidak benar maka silahkan diberhentikan. Karena, dibentuknya LPMD tentunya diharapkan dapat membantu serta membawa perubahan didesannya masing-masing bukan untuk merusak.
Menurutnya, sebagai Satuan Kerja (Satker) yang terkait maka Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa (BPMPD) Mesuji harus bertanggung jawab, dalam membina serta melaksanakan tugas-tugasnya.
“Pelatihan terhadap seluruh pengurus LPMD ini tentunya taklain agar seluruh pengurus dapat benar-benar memahami apa saja tugas dan fungsinya. Tetapi yang jelas, mekanisme tetap harus dijalankan dan memberikan terobosan-terobosan yang amat berguna bagi desanya masing-masing,” paparnya.
Untuk itu, kita tegaskan kembali agar seluruh pelaksana kegiatan oleh ketua LPMD untuk dapat menaati peraturan dan jangan sampai menyalahi aturan kalau ada yang ketahuan tidak menaati peraturan maka akan di berhentikan.
“Seluruh kepala desa juga diharapkan selain membina LPMD juga harus memberikan pelayanan terhadap masyarakat secara maksimal. Berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat jangan sampai masyarakat mengeluh akibat prilaku dan pelayanan yang tidak maksimal,” tandasnya. (Sandri/JJ)