oleh

Khamami: Pejabat Arogan Laporkan ke Polisi

Mesuji (Harian Pilar)
Bupati Mesuji Khamami sangat menyayangkan sikap arogan Raden Gunawan salah satu Kabid Perhubungan di Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Mesuji yang mengancam serta ingin menguliti tubuh salah satu wartawan yang bertugas di Kabupaten Mesuji.

Takhanya itu, Khamami juga menegaskan bahwa Undang-Undang Pers telah jelas bahwa seorang pejabat tidak lazim bersikap arogan dengan insan pers terlebih mengancam serta ingin menguliti wartawan tersebut.

“Bila ingin menyelesaikan masalah seharusnya pejabat itu mengklarifikasi karena di dalam Undang-Undang Pers bahwa narasumber atau yang diberitakan tidak terima maka ada hak jawabnya dan tidak selazimnya bertindak arogan tersebut,” jelas Khamami, saat menghadiri gladi resik pelantikan Wakil Bupati Hi. Ismail Ishak di halaman Sekertariat Pemkab Mesuji, Selasa (11/11/2014).

Selain menyayangkan sikap arogan Raden selaku pejabat, Khamami juga menegaskan didapan sejumlah awak media, bahwa ancaman itu bisa dilaporkan keranah hukum. “Silahkan dicatat, ditulis dan dilaporkan saja keaparat penegak hukum karena itu sudah jelas-jelas bertindak arogan terlebih kepada wartawan yang bertugas,”tegasnya.

Takhanya itu, Khamami juga menegaskan bahwa saat ini pihaknya sudah memerintahkan Inspektorat Mesuji untuk memeriksa Kabid Perhubungan Daerat Raden Gunawan terkait dugaan pengelapan dana parkir dari salah satu perusahaan di Kabupaten Mesuji.

“Berkasnya sudah kita tanda-tanggani dan saat ini sudah masuk ke Inspektorat untuk memeriksa yang bersangkutan. Dari hasil Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) itu maka akan kita limpahkan, dan dikenakan sangsi. Sebab, undang-undang ASN nomor 5 tahun 2014 bisa kita balikakn ke PP 53 tahun 2010 atau UU nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah karena UU nomor 23 tahun 2014 harus ada LHP dari pejabat pemerintah daerah,”tukas Khamami.

Dimana kelakuan salah satu Kabid Perhubungan Raden Gunawan yang mencak-mencak tersebut disaksikan seluruh wartawan yang tengah meliput gladi resik pelantikan Wakil Bupati Mesuji di halaman Sekertariat Pemkab Mesuji pada pukul 16.30 wib, dimana salah satu wartawan ditarik serta dimarah-marahin oleh pejabat tersebut lantaran tidak terima atas pemberitaan dugaan mengelapkan dana parkir sebesar Rp3juta.

Tak hanya itu, sikap tak puas yang ditunjukkan salah satu pejabat itu, maka yang bersangkutan memangil salah satu wartawan untuk berdiskusi, namun lagi-lagi emosi yang memuncak setelah beberapa media mendekat untuk meminta keterangan terkait dugaan itu, namun bukan klarifikasi yang diproleh tetapi ancaman serta bahasa yang tidak enak didegar.

Kemarahan itu memang ditujukan ke Wartawan Radar Tuba, Iqbal Herman, Wartawan Translampung, Nara Wartawan Senator, tetapi, kemarahan yang tidak selazim itu dilakukan dihadapan disejumlah wartawan baik Wartawan Kupas Tuntas, Harian Pilar, Radar Lampung dan beberapa media lainnya.

“Memang kemarahan yang ditujukan oleh pejabat itu tidak ditujukan kekami, tetapi seharusnya sebagai pejabat tidak seperti itu, karena wartawan hanya menulis apa yang disampaikan dan disitu ada hak jawabnya, kenapa harus marah-marah apalagi mengancam seperti itu, artinya kebebasan Pers itu tidak ada bagi kami bila sikap seperti itu ditunjukkan,”singkat salah satu wartawan. (Sandri/JJ)