oleh

Inspektorat Akan Panggil Kakon Wonodadi

Pringsewu (Harian Pilar) – Inspektorat Kabupaten Pringsewu memastikan dalam waktu dekat akan segera memanggil Kepala Pekon (Kakon) Wonodadi Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu Priyono, terkait anggaran pembangunan balai pekon 2014 yang dinilai tumpang tindih, di antaranya dana Alokasi Dana Pekon (ADP) Rp40 juta dan dan Gamasewu Rp110 juta.

“Ini kan sudah ramai diberitakan media masa, sehingga kami dalam waktu dekat akan segera memanggil yang bersangkutan (Priyono- red) kakon Wonodadi untuk dimintai keterangannya,” kata Inspektur Malian Ayub, saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (19/12/2014)
.
Bahkan, diduga kakon Wonodadi tersebut juga melakukan pemotongan bantuan konvensasi BBM atau lebih dikenal Dana Program Simpanan keluarga Sejahtra (PSKS) sebesar Rp50 ribu/warga yang akhirnya menimbulkan polemik di masyarakat.
Berdasarkan sumber koran ini di pekon tersebut yang enggan disebutkan namanya berinisial PK mengatakan bahwa Priyono juga telah merobah rencana anggaran biaya (RAB) terkait pembangunan balai Pekon Wonodadi tersebut.

“Itu perlu dipertanyakan juga karena RAB nya juga ada perobahan serta kenapa mesti uangnya orang Miskin yang dipotong,” kata sumber.
Lebih lanjut PK juga menjelaskan ADP tahun 2013 pun di Pekon Wonodadi diduga direalisasikan tidak sesuai rencana awal karena hanya dibelanjakan sabes beberapa truk saja.

“ADP tahun 2013 sepengetahuan kami hanya dibelikan sabes beberapa truk saja ,padahal anggarannya kan cukup besar sekali,” bebernya.

Sementara kakon Wonodadi Kecamatan Gadingrejo Priyono saat dihubungi melalui ponselnya Jum’at(19/12/2014) dengan nada keras dia menjawab komfirmasi wartawan menurutnya apa yang dilakukannya membangun balai pekon dengan menggunakan dana ADP dan Gema Sewu serta memotong dana PSKS sebesar Rp.50ribu perorang tidak menyalahi aturan karena kata dia apa yang dilakukannya itu sudah dimusyawarahkan terlebih dahulu.

“Saya tidak menyalahi aturan karena Rp.50ribu per orang itu bukan pemotongan dari penerima dana PSKS tapi itu merupakan hasil musyawarah dan dananya untuk pembangunan balai pekon Wonodadi jadi apa lagi yang dipersoalkan lagi,” kelitnya.

Sementara kepala Badan Pemberdayaan dan Tata Pemerintahan Pekon Kabupaten Pringsewu M.Khotim saat dikonfirmasi mengatakan jika pelaksanaan dana gemasewu wonodadi itu sesuai dengan proposal usulannya untuk bangunan balai pekon itu tidak masalah, jika tidak sesuai maka itu yang akan menuai masalah.

Sedikit dikatakan Khotim seingat saya wonodadi itu bantuan gemasewu untuk bangunan kap balai pekon saja, “jika sesuai proposal usulan maka tidak masalah namun jika tidak sesuai maka itu yang masalah,” kata dia. (Sahirun/JJ)