Lampung Utara (Harian Pilar) – Pemangkasan ranting dan dahan pohon mahoni di sepanjang jalan A.Rifa’i Kotabumi, menuai reaksi keras dari legislator dan tokoh masyarakat setempat. Terlebih pemangkasan yang dilakukan Dinas Tata Kota Lampung Utara itu hanya meninggalkan bagian batang pohon alias dibuat gundul.
Dikhawatirkan pemangkasan yang dilakukan akan membuat pohon mahoni tua itu mati. Padahal pohon mahoni itu merupakan peninggalan sejarah yang sudah berumur ratusan tahun.
Tidak ada yang tahu pasti kapan mahoni itu ditanam, tetapi yang jelas pohon mahoni tersebut sudah ada sejak jaman Belanda.
Wakil ketua DPRD Lampung Utara, M. Yusrizal sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan pemerintah Kabupaten Lampura. Di tengah keinginan dunia dan nasional menggalakan penghijauan diwilayah perkotaan, Pemkab Lampura justru memangkas pohon mahoni tua yang terbilang langka.
Hampir tidak ada se provinsi Lampung ini, pohon mahoni besar dan rimbun yang hidup seperti di Lampung Utara. Harusnya pemerintah menjadikan pohon mahoni itu sebagai cagar yang dilindungi. Selain rimbun dan membuat teduh kota, mahoni tua itu merupakan peninggalan sejarah yang patut untuk dilestarikan.
“Pemangkasan Mahoni itu merupakan tindakan konyol yang dilakukan pemerintah. Sungguh sangat disayangkan, mahoni tua dan langka yang perlu ratusan tahun agar dapat besar dan rimbun seperti itu kok malah dipangkas,” ujar Yusrizal dikediamannya, Rabu (19/11/2014).
Menurut Yusrizal, sebagai warga masyarakat Lampung Utara jelas dirinya merasa sangat kecewa atas tindakan pemerintah tersebut. Beberapa kali pergantian pemimpin di Kabupaten Lampura, pohon Mahoni itu terus diperlihara. Sampai-sampai pelebaran jalan tidak diperbolehkan melabrak keberadaan pohon mahoni tersebut.
Namun sangat disayangkan dengan alasan yang tidak jelas bupati memerintahkan pemangkasan pohon tua itu.
“Kalau alasannya keamanan, setahu dan seingat saya belum pernah ada kejadian di wilayah pohon itu berada,” kata Yusrizal.
Reaksi keras juga disampaikan tokoh masyarakat Lampura A.Akuan Abung. Ketua masyarakat adat Kutobumi Tigo Gandung ini terlihat sangat murka dengan pemangkasan yang dilakukan. Sebab menurutnya salah satu kebanggaan Lampung Utara yang patut untuk dilindungi adalah pohon mahoni tua itu.
Selain peninggalan jaman Belanda, pohon mahoni itu tumbuh dan besar secara teratur disepanjang kanan dan kiri jalan. Sehingga menimbulkan kesan apik, rimbun, sejuk dan indah yang membuat kota tampak semakin hidup. Dengan pemangkasan yang dilakukan, tidak hanya membuat gersang kota tetapi juga dapat menghilangkan warisan nenek moyong yang mestinya dijaga.
“Kalau pohon itu mati, siapa yang bertanggungjawab. Pemerintah Ini sudah gak bener, pohon yang menjadi kebanggaan Lampung Utara juga dipangkas. Sudah pejabat habis dipangkas, kali ini mahoni yang dipangkas, besok apalagi yang dipangkas bupati,” kata dia. (Iswan/Hery/JJ)