oleh

Dishub Tuba Dituding Acak-acak Wilayah Mesuji

Mesuji (Harian Pilar)
Dinas Perhubungan, Komonukasi dan Informatika (Diskominfo) Mesuji memastikan akan segera mengcross chek ke lapangan terkait dugaan adanya temuan penerbitan Surat Tanda Uji Kendaraan (STUK) oleh Dinas Perhubungan Tulangbawang yang beredar wilayah Mesuji.
Kepala Bidang Keur Dishub Mesuji Bistok Hasibuan Langah mengatakan, pihaknya tak mau kecolongan lagi terkait oprasi yang dilakukan oleh Dishub Tuba. Untuk mengantisipasi hal itu pihaknya akan turun kelapangan untuk membuktikan kebenaran dugaan tersebut.
” Jika nanti dilapangan di temukan kebenaran bahwa STUK di wilayah kabupaten Mesuji makan pihaknya tidak segan-segan untuk mencabut izin STUK yang di terbitkan oleh Dishub Tuba itu. Artinya sudah menyalahi prosedur. Area tuba itu sangat luas kenapa oknum Dishub mengacak-acak wilayah kerja Dishub Mesuji,” tegasnya, Minggu (10/11).
Dikatakannya, pencabutan izin itu tentunya karena STUK yang dimiliki tidak sesuai ketentuan yang berlaku. Seharusnya Dishub Tuba tidak gegabah untuk menerbitkan izin tersebut. Takhanya itu, kita juga meminta agar persoalan ini segera ditanggani pihak berwajib.
“Kita akan cabut, dan meminta warga yang di rugikan untuk melapor ke pihak yang berwajib. Selain warga itu melapor pihaknya juga meminta agar aparat penegak hukum untuk bertindak terkait persoalan itu,”ujar Bistok.

Karena lanjut Bistok Harga yang di kenakan oleh Dishub Tuba juga di atas ketentuan yang berlaku,”harga Keur itu tidak lebih dari Rp 150 Ribu, tapi mereka (Dishub Tuba) mengenakan biaya kepada warga hingga Rp 2.3 Juta, ini kan sudah pemerasan itu namanya,” tambah Bistok lagi.
Diberitakan sebelumny a Dishub Tuba diduga rambah Kabupaten Mesuji. Pasalnya, Dishub Tuba melakukan tidakan Ilegal dengan menerbitkan Surat Surat Tanda Uji Kendaraan(STUK) atau Kier di wilayah Kabupaten Mesuji.
Parahnya lagi, Dishub Tuba takhanya melakukan operasi di wilayah Mesuji tetapi juga di wilayah Tulangbawang Barat (Tuba Barat). Operasi dilain wilayah kekuasan tersebut tentunya terkesan haus wilayah. Hal ini taklain karena dishub tuba melakukan patroli dengan mengunakan kendaraan Patwal di wilayah Mesuji serta memberhentikan kendaraan dan memeriksa STUK kendaraan milik warga mesuji dan Tuba Barat yang melintas di sepanjang jalan Simpang Asahan.
“Ketika memang saat di ketahui STUK atau Keur didapati mati, maka oknum tersebut menawarkan untuk menerbitkanya,” ujar salah seorang warga Kecamatan Wayserdang.
Pembuatan STUK sendiri lanjut Sumber bisa langsung di buat hari itu pula,” punya saya langsung jadi mas biaya nya Rp 2.3 juta,”tambahnya.
Atas temuan tersebut Dinas perhubungan dan Informatika kebupaten mesuji(dishubkominfo) meradang, menurutnya tidakan oknum Dishub Tulang bawang tersebut tentu menyalahi aturan karena di ketahui kabupaten mesuji sudah menjadi otonomi sendiri.
“Ini tidak benar, dan kami akan ajukan keberatan ke dinas perhubungan tulang bawang,” Ujar master Keur Dishub mesuji Bistok Hasibuan kemarin.
Bahkan untuk membuktikan kebenaran tersebut pihaknya mencoba berkali -kali meng hubungi Master KeIR kabupaten tulang bawang Arif, namun meski terdengar nada tersambung namun si empu ponsel engan mengangkat ponselnya.
“Tidak di angkat mas, nanti coba saya hubungi lagi dan ini harus di klarifikasi oleh dishub Tulang bawang,” tandas Bistok. (Sandri/JJ).