oleh

Copot Kadis PU Kota Bandarlampung

Laporan: Bukhori
Editor: Juanda

Bandarlampung (Harian Pilar)
Kualitas pekerjaan sejumlah proyek di Dinas PU Kota Bandarlampung kembali menuai kritik. Tak heran, mengingat kualitas hampir seluruh pekerjaan proyek jalan maupun jembatan di dinas ini terkesan asal-asalan.

Puncaknya, ratusan massa yang tergabung dalam Lampung Memantau mendesak kepala Dinas PU Kota Bandarlampung untuk segera dicopot dari jabatannya, karena dinilaa gagal dalam memenuhi harapan pembangunan di Kota Bandarlampung.

“Ketika Kita teliti dan investigasi jalan di beberapa daerah yang ada di Kota Bandarlampung, dapat ditemui semuanya terkesan asal-asalan, kualitas material jalan yang jauh dari standar dan mutu jalan itu sendiri,” ungkap Koordinator Aksi, Een Riansah, Senin (10/11/2014) lalu.

Menurut Een, kebutuhan masyarakat Bandarlampung akan infrastuktur merupakan kebutuhan yang tidak bisa ditawar-tawar, karena perkembangan infrastruktur mendorong laju ekonomi masyarakat.

“ Infrastruktur merupakan prasarana publik primer dalam mendukung kegiatan ekonomi masyarakat Bandarlampung, apabila jalan di Bandarlampung semuanya terkesan asal-asalan dan sebentar-sebentar rusak tentunya laju pertumbuhan ekonomi masyarakat juga lambat,” tegasnya.

Ia menilai, pembangunan infrastuktur jalan yang ada di Bandarlampung hampir semua terkesan carut-marut dan acak-acakan, sehingga wajar apabila dalam hitungan bulan proyek jalan kembali rusak, padahal setiap spesifikasi ruas jalan memiliki umur perencanaan yang jelas.

“Karena selalu terulang kasus dalam hitungan bulan proyek jalan kembali rusak, sementara Kita ketahui setiap spesifikasi ruas jalan memiliki umur perencanaan yang jelas, tapi sayangnya umur perencanaan tersebut terkesan diabaikan, makanya kasus ini sering terulang,” paparnya, seraya meminta Walikota Herman HN untuk mencopot Kadis PU yang dinilai gagal dalam melaksanakan pembangunan di Bandarlampung.

“LSM Lampung Memantau mendesak agar Pemkot Bandarlampung agar mencopot kepala Dinas PU Kota Bandarlampung, meminta kepada walikota bersikap tegas sesuai Tupoksi mengevaluasi kinerja instansi Dinas PU, meminta seluruh elemen untuk mengawasi Dinas PU secara langsung maupun tidak langsung,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, selain terindikasi sarat penyimpangan dan berpotensi merugikan keuangan Negara, sejumlah proyek di Dinas PU Kota Bandarlampung ditenggarai pekerjaannya tidak sesusai perencanaan. Tidak menutup kemungkinan tahapan hingga pengerjaannya melanggar hukum.

Sejumlah proyek milik Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bandarlampung yang terindikasi sarat penyimpangan dinilai berpotensi merugikan keuangan pemerintah. Pasalnya, anggaran yang dihabiskan ternyata berbanding terbalik dengan kondisi proyek yang baru seumur jagung itu.
Beberapa proyek Dinas PU Bandarlampung disinyalir bermasalah diantaranya proyek pembangunan jembatan Way Khurupan RT 07 Lk.II Keluarahan Batu Putu Telukbentung Barat senilai Rp1,2 Miliar yang dikerjakan CV Cabang Lima. Proyek Peningkatan dan Pelebaran Jalan Sultan Badaruddin Ruas Jalan Singsiamangraja sampai dengan Imam Bonjol senilai Rp1,8 Miliar yang dikerjakan Permata Hijau. Kemudian, Proyek Peningkatan Jalan Onta Ruas Jalan Tengku Umar sampai dengan Jalan Panglima Polim senilai Rp1,007 Miliar yang dikerjakan CV Anugrah Bahari.

“Jiak diketahui pengerjaan proyek di Dinas PU Kota Bandarlampung tidak sesuai perencanaan, sehingga bermasalah baik dalam kualitas maupun tahapan lelang, dimungkinkan ada perbuatan melawan hukum dalam proses pelaksanaan proyek PU. Tugas Kejaksaan untuk mengungkap proyek ini, sudah ada petunjuk awal,” tegas Direktur Eksekutif Sentral Investigasi Korupsi AKuntabilitas Hukum dan HAM (SIKK-HAM) Lampung Handri Martadinyata, saat diminta keterangannya via telepon, Minggu (9/11).
Dikatakan Handri, pihak Kejaksaan untuk lebih jeli dalam melihat temuan sejumlah proyek yang ditenggarai bermasalah, setidaknya Kejaksan melakukan pemanggilan terhadap sejumlah pihak yang terlibat dalam proses pelaksanaan proyek tersebut.

“Panggil pihak-pihak yang terlibatdalam proses pelaksanaan proyek di Dinas PU, dari pejabat dinas, rekanan hingga konsultan perencana dan pengawas. Dengan begitu bisa diketahui ada atau tidaknya perbuatan melawan hukum hingga potensi kerugian negaranya,” tandas Handri.
Sebelumnya, kKinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandarlampung patut diapresiasi. Korps Adiyaksa itu bergerak cepat mengusut ‘borok’ dugaan penyimpangan sejumlah proyek milik Dinas Pekerjaan Umum(PU) Bandarlampung.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Bandarlampung, Fredy Simanjuntak, mengatakan, pihaknya sangat terbantu dengan pemberitaan media massa terkait dugaan penyimpangan sejumlah proyek milik Dinas Pekerjaan Umum(PU) Bandarlampung. Menurutnya, masalah itu pasti akan diusut oleh pihaknya.

“Berita-berita itu sudah dikliping, terutama oleh bagian Intel. Kita (Kejaksaan-red) terbantu dengan adanya pemberitaan dari media dan juga laporan. Karena itu merupakan awalan kita bekerja,” ujarnya.
Menurutnya, Tim Kejari secepatnya akan melakukan pengumpulan data dan keterangan atas dugaan penyimpangan itu,”Intinya akan ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur terkait pemberitaan Harian Pilar beberapa hari belakangan ini,” pungkasnya.

Sementara, Kepala Dinas PU Bandarlampung, Ibrahim, saat hendak dikonfirmasi ternyata tidak berada di kantornya.

Dan beberapakali dikonfirmasi melalui ponselnya selalu dalam keadaan tidak aktif. Begitu juga dengan Panitia Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) salah satu proyek itu, Wilson, beberapa kali dihubungi melalui ponselnya juga selalu dalam keadaan tidak aktif.