oleh

Anggota TNI Ikuti Penyuluhan Penegakan Hukum

Tanggamus (Harian Pilar) – Seluruh anggota TNI Kodim 0424/ Tanggamus mendapatkan penyuluhan tentang pelanggaran-pelanggaran hukum.

Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Jendral Sudirman dan dihadiri oleh ratusan anggota Koramil jajaran Kodim 0424, Kamis (13/11/2014).

Saat dikonfirmasi, Mayor CHK Rusmanto salah satu pemateri dari Korem 043/Gatam mengatakan, bahwa kegiatan ini merupakan program kerja tahunan dari bidang penegakan hukum. Materi yang disampaikan kepada para prajurit TNI mengenai disersi, PHTI, bantuan hukum, penyalah gunaan BBM dan lain-lain.

“Kita memiliki program kerja tahunan yang pelaksanaannya dibagi pertriwulan. Triwulan keempat ini merupakan giliran Korem 043 untuk jajaran Kodim-Kodim,” terangnya.

Tujuan dari kegiatan tersebut adalah memberikan pemahaman kepada prajurit-prajurit TNI agar tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum. Bila sudah mengerti dengan hukum maka dengan sendirinya para prajurit akan berfikir jika akan melakukan tindakan yang melawan hukum. Dirinya mengaku bahwa target atau sasaran pada kegiatan ini, bahwa para peserta penyuluhan dapat betul-betul memahami akan hukum dan prosesnya dilingkungan prajurit TNI.

“Dengan adanya penyuluhan ini setiap prajurit diharapkan mengerti soal hukum dan akan menjauhkan dirinya dari tindakan yang melanggar hukum,” katanya.

Melalui penyuluhan soal hukum ini, lanjutnya, diharapkan akan mengurangi angka pelanggaran hukum dan setelah memahami hukum maka akan menjadikan setiap prajurit dapat bekerja lebih baik lagi.

“Mudah-mudahan dengan diberikannya materi tentang hukum ini akan membentuk prajurit dengan kepribadian yang lebih baik lagi dalam melaksanakan tugas-tugasnya,” harapnya. (Imron/JJ).