oleh

300 M, Untuk Bedah Rumah 200 Unit

Bandarlampung (Harian Pilar) – Pemerintah Kota Bandarlampung telah menggelontorkan Rp3 miliar untuk anggaran program bedah rumah sebanyak 200 unit yang berada di 15 kecamatan dan 50 kelurahan di tahun 2014 ini.

“Tahun 2014 Pemkot Bandarlampung sudah membedah 200 unit rumah di 15 kecamatan dan 50 kelurahan di Kota Bandarlampung,” kata Kasubid Pemberdayaan Potensi Kelurahan Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Kelurahan Pemkot Bandarlampung Martoni Sani, Selasa (23/12/2014).

Ia mengatakan, pihaknya telah melaksanakan bedah rumah di 15 kecamatan atau 50 kelurahan dengan jumlah 200 unit rumah yang dibedah, dengan rincian per rumah mendapatkan Rp15 juta. Sehingga total semua mencapai Rp3 miliar.

Ia melanjutkan bahwa jika ditotal dari tahun 2011 hingga 2014 Pemkot Bandarlampung telah melakukan 750 rumah dibedah dengan total Rp9 miliar Rp250 juta.

“Saat ini kita konsen pada pendataan dan verifikasi bedah rumah yang akan dilakukan di akhir bulan Februari,” ucapnya.

Ia menambahkan sampai saat ini berkas data bedah rumah yang dikirim dari kecamatan telah masuk kedalam mejanya.

“Sekarang kita sedang membuat surat edaran ke kecamatan untuk dilakukan verifikasi secara mendetail,” terangnya.

Ia melanjutkan pada tahun 2015 akan ada 20 kecamatan di 126 kelurahan dengan asumsi 1 kelurahan 4 rumah dengan total 500 unit rumah yang akan dibedah dengan total anggaran Rp7,5 miliar.

“Jadi untuk satu rumahnya masih tetap seperti tahun sebelumnya yaitu Rp15 juta/KK,” jelasnya.

Kemudian ia menambahkan bagi rumah yang ingin dibedah harus menyiapkan berkas berupa Surat Keterangan Tanah (SKT) yang menerangkan bahwa tanah itu bukan milik orang lain.

“Harus ada SKT , serta tetangga tidak ada keributan, Jadi tanah tidak mesti ada sertfikat namun ada SKT dari lurah dan camat,” jelasnya.

Selanjutnya ia menerangkan bahwa perbedaan bedah rumah tahun 2013 dan 2014 adalah verifikasi dan pilihan yang dipercayakan kepada camat di masing-masing wilayah untuk melakukan verifikasi di mana rumah yang paling layak.

“Tahun kemarin saya yang hendel karena hanya 200 rumah, nah kini 500 rumah jadi diserahkan kepada kelurahan dan kecamatan yang menurut mereka aman dari konflik dan benar layak untuk dibantu,” kata dia.

Sehingga, lurah dan camat ikut bertanggung jawab atas penerima bantuan bedah rumah tersebut.

“Jadi lurah ikut bertanggung jawab di kelurahannya, camat bertanggung jawab di seluruh kelurahannya, dan kami bertanggung jawab atas kecamatannya,” terangnya.

Selanjutnya, kata dia, keterlibatan RT berperan aktif dalam mengurus keterangan bahwa tanah tersebut benar milik mereka.
“Mekanisme sama seperti tahun lalu, hanya verifikasi final di kecamatan,” ucapnya.

Sementara, Walikota Bandarlampung Herman HN membenarkan bahwa tahun 2014 telah terlaksana bedah rumah sebanyak 200 unit di 50 kelurahan atau 15 kecamatan.

Dilanjutkan mantan Kadispenda Lampung tersebut, pada tahun 2015 Pemkot Bandarlampung akan merencanakan bedah rumah sebanyak 500 unit.
“Teknisnya sama Rp15 juta/KK, dan yang mengerjakan yang punya rumah dengan pengawasan kecamatan dan kelurahan,” terangnya. (Buchari/JJ)