oleh

131 Relawan Pekon Ikuti Pembinaan PSM

Pringsewu (Harian Pilar)

Sebanyak 131 peserta yang berasal dari relawan perwakilan masing-masing pekon di Kabupaten Pringsewu mengikuti pembentukan dan pembinaan Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) di Aula Kampus STMIK Pringsewu, Senin (3/11) kemarin.
Kegiatan yang digelar Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transimigrasi (Dinsosnakertrans) kabupaten Pringsewu dibuka langsung oleh Sekretaris daerah kabupaten Pringsewu, Drs. Idrus Effendi dengan menghadirkan dua orang nara sumber pemateri dari Dinas Sosial Provinsi Lampung.
Sekretaris daerah kabupaten Pringsewu, Drs. Idrus Effendi mewakili Bupati Pringsewu, Hi. Sujadi dalam sambutnya mengatakan saat ini pengaturan tentang PSM diatur dalam Peraturan Menteri Sosial RI Nomor 01 tahun 2012 tentang PSM yang selanjutnya menjadi payung hukum yang sah bagi segala aktifitas PSM sebagai pilar partisipasi dalam melaksanakan usaha kesejahteraan sosial di Indonesia.
“Tujuaan PSM terwujudnya kehidupan masyarakat yang berkesejahteraan sosial dan memiliki keberfungsian sosial yang mampu memenuhi kebutuhan secara mandiri serta tertangani masalah sosial.
Sehingga PSM dalam pelaksanaan kegiatannya memiliki konsentrasi atau fokus yaitu terhadap keberfungsian sosial baik secara individu maupun kolektif. Dengan kata lain fokus intervensi pekerjan sosial dalah interaksi perilaku manusia dengan lingkungan sosial,” ujarnya. (Sahirun/JJ)