oleh

Pemerintah Keluarkan Izin Pengelolaan Batu Bara di Mesuji

Harianpilar.com, Mesuji – Gubernur Lampung M Ridho Ficardo dan Bupati Mesuji Khamamik memberikan rekomendasi pengelolaan tambang batu bara di wilayah Kabupaten Mesuji. Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Mesuji Ir Yudi Santoso di Mesuji, Rabu, rekomendasi itu diberikan, mengingat di daerah ini terdapat tiga kecamatan yang memiliki tambang batu bara, yakni Kecamatan Way Serdang, Panca Jaya, dan Mesuji.

Menurut dia, pengelolaan batu bara itu nantinya akan dilakukan oleh Provinsi Lampung dan akan dikategorikan sebagai tambang eksploitasi batu bara. Sedangkan terkait lahan yang terdapat batu bara, pihak pemilik lahan akan diberikan pilihan kerja sama yakni dengan upaya ganti rugi kepada pemilik lahan atau dengan pembagian hasil batu bara kepada pemilik lahan tersebut, kata Yudi pula.

Rekomendasi yang diberikan gubernur dan bupati itu berupa penandatanganan SK pengelolaan batu bara yang sempat vakum sejak lama. Pengelolaan batu bara itu saat ini diambil alih oleh Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi Lampung, dan telah menginjak tahap sosialisasi kepada puluhan pemilik lahan yang terdapat batu bara di dalamnya.

Menurut Yudi, pengelolaan batu bara di Kabupaten Mesuji tak dapat berjalan maksimal seperti yang diharapkan, mengingat kondisi batu bara di Kabupaten Mesuji masih sangat muda, berbeda jauh dari kondisi batu bara di daerah lainnya yang memiliki ketuaan yang maksimal dan dapat dipasarkan dengan skala internasional.

Namun, lanjut Yudi, dengan adanya tambang batu bara itu nantinya Kabupaten Mesuji dapat memiliki pasokan listrik yang cukup tinggi, mengingat adanya perencanaan membangun pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) yang bersumber dari energi batu bara akan dibangun pada setiap titik lokasi keberadaan batubara.
Mudah-mudahan dengan akan dikelola hasil bumi berupa batu bara ini, ke depan dapat memaksimalkan kondisi listrik di Provinsi Lampung dan Sumbagsel serta dapat lebih menyejahterakan masyarakat Mesuji, kata Yudi. (Sandri/Mar)