oleh

Wabup Lampura Cek Izin Usaha PT. Bumi Waras

Harianpilar.com, Lampung Utara – Wakil Bupati Lampung Utara, Romli, S.Kom., S.H., M.H., melakukan peninjauan ke PT. Bumi Waras, perusahaan pengolahan singkong di wilayah setempat, guna memastikan kelengkapan perizinan dan administrasi yang menjadi kewajiban perusahaan, Senin (14 Juli 2025).

Dalam kunjungan tersebut, Wakil Bupati didampingi sejumlah kepala dinas terkait. Peninjauan ini mencakup pemeriksaan dokumen seperti SIUP, SITU, AMDAL, dan izin Pajak Air Tanah, serta pengecekan langsung terhadap aktivitas produksi di lapangan.

Wakil Bupati menyampaikan bahwa peninjauan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Lampung Utara untuk memastikan seluruh perusahaan mematuhi peraturan yang berlaku.

“Kami ingin memastikan bahwa perusahaan telah memenuhi kewajiban administratif dan operasional sesuai ketentuan. Ini penting untuk menciptakan iklim investasi yang sehat dan memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha,” ujarnya.

la juga menegaskan bahwa Pemerintah daerah memastikan komitmen untuk menciptakan rasa aman dan nyaman kepada perusahaan atau pelaku usaha untuk berinvestasi di Lampung Utara. Namun demikian, kenyamanan berusaha harus dibarengi dengan kepatuhan terhadap seluruh aturan dan tanggung jawab sosial perusahaan terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.

Hasil peninjauan ini akan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dalam menentukan langkah tindak lanjut yang diperlukan. Pemkab Lampung Utara berkomitmen menjaga keseimbangan antara pengawasan dan dukungan terhadap pertumbuhan investasi yang berkelanjutan. (Rls)