Harianpilar.com, Bandarlampung – Ada sekitar 3.000 ribu Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang ada di Provinsi Lampung, yang tercatat pada Data Base Dinas Koperasi Lampung. Namun masih ada beberapa yang belum memiliki hak paten usahanya/izin.
Kepala Dinas Koperasi Provinsi Lampung, Prihantono G Zaini mengatakan, UMKM yang tercatat, By Name and Address baru 3000an UMKM. “Ke depan akan kita lakukan pelatihan bagi jiwa muda untuk mengembangkan potensinya dalam bidang usaha,” katanya saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Sabtu (31/10/2015).
Sesuai Perpres 98 tahun 2014, tentang izin usaha mikro, maka mengacu pada aturan tersubut Dinas Koperasi akan lakukan pendataan ulang.
“Kalau izin kecil sudah pasti ada, sekarang, akan kita lakukan registrasi ulang, dan ditargetkan pada tahun 2015 sekitar 1.500 izin yang diselesaikan,” jelasnya.
Saat ini kepala daerah di Lampung baru ada dua daerah yang bisa menerbitkan izin yaitu; Tanggamus dan Bandarlampung, Dinas Koperasi juga akan mendata ulang UMKM sehingga memiliki hak paten, syarat harus diterbitkan dulu peraturan bupati, walikota, kepada camat. “Karena untuk mempermudah unit usaha yang dipedesaan,” katanya.
Ada kendala dalam mengejar target 1.500 UMKM yang harus terdaftar memiliki hak paten, sebab aturan ini baru saja diterbitkan pada September 2015, apalagi di camat belum disosialisasikan, dan dipahami dengan benar serta belum adanya dukungan dari peralatan yang memadai.
Tujuan pendataan ulang yaitu, untuk aspek legalitas, bagi yang belum mempunya izin, memberikan perlindungan dan pemberdayaan, kalau dia mengalami kendala dalam hal permodalan pemerintah akan memberikan akses untuk permodalan. Pemerintah punya kebijakan bahwa mereka yang punya izin dilindungi dan dikasih akses.
Sebelumnya, Gubernur Lampung, M. Ridho Ficardo, dalam upaya mensejahterakan masyarakat, perlu adanya pengembangan, pembinaan UMKM.
“Koperasi UMKM merupakan ujung tombak perekonomian masyarakat dengan melakukan pendidikan dan pelatihan, agar ketika dalam mengajukan modal ke bank tertentu telah memenuhi persyaratan,” katanya. (Fitri/JJ).









