Harianpilar.com, Bandarlampung – Tingkatkan pelayanan pasca pandemi COVID-19, Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung menggalakkan 6 pilar transformasi sistem kesehatan sesuai instruksi Kemenkes.
Langkah tersebut demi mempersiapkan sistem kesehatan yang lebih baik di masa depan bila pandemi kembali terjadi.
Kabid Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung, dr. Diah Anjarini menjelaskan, pandemi memberikan pengalaman yang berharga, bahwa sistem kesehatan yang dibangun membutuhkan transformasi.
“Oleh karena itu, Dinkes Lampung telah melaksanakan transformasi di sistem kesehatan. Ada 6 pilar transformasi yang sudah kita laksanakan sesuai arahan Kemenkes,” ungkap Diah dalam dialog bersama Komisi V DPRD Provinsi Lampung di PilarTV Entertainment, Kamis (16/11).
Diah mengatakan, enam pilar transformasi sistem kesehatan tersebut adalah transformasi layanan primer, transformasi layanan rujukan, transformasi sistem ketahanan kesehatan, transformasi sistem pembiayaan kesehatan, transformasi SDM kesehatan dan transfromasi teknologi kesehatan.
Pertama, transformasi layanan primer. Layanan primer fokus menciptakan orang sehat, bukan menyembuhkan orang sakit.
“Nanti akan diarahkan dia (Puskemas) banyak melakukan kegiatan outdoor seperti promotif dan preventif, jadi fungsi kesehatan masyarakat akan menonjol,” ujarnya.
Kedua, transformasi pada layanan sekunder, yang mana semua rumah sakit dan fasilitas kesehatan bisa memberikan layanan terbaik dan terstandar.
“Sasaran pun bagi semua masyarakat Lampung, baik kaya, miskin maupun di kota maupun kabupaten,” jelasnya.
Ketiga, transformasi pada sistem kesehatan. Yakni sistem ketahanan kesehatan untuk memastikan bila pandemi terjadi, sistem rantai dingin (cold chain) terpenuhi.
“Kita juga ingin memastikan sumber daya kesehatan, ada yang sifatnya fix dan variabel. Sama seperti tenaga cadangan. Kita mempersiapkan tenaga cadangan kesehatan, kalau perang terhadap virus ini masih terjadi kembali di masa yang akan datang,” jelasnya.
Keempat, sistem pembiayaan kesehatan. Artinya, biaya kesehatan yang dikeluarkan negara itu efektif dan efisien digunakan.
“Pemerintah daerah melalui BPJS Kesehatan, asuransi, dan individu itu benar-benar secara efektif bisa menuju pembangunan sistem kesehatan paling baik dan efisien,” jelasnya.
Kelima, transformasi sumber daya kesehatan. Seluruh tenaga kesehatan, baik dokter, perawat dan tenaga pendukung lain jumlahnya cukup. Kualitasnya pun memadai.
“Dan juga mereka terdistribusi secara merata untuk melayani semua rakyat Lampung,” jelasnya
Keenam, transformasi teknologi kesehatan, baik teknologi informasi maupun bioteknologi. Diharapkan ke depannya menjadi batu lompatan sebagai investment.
“Ya, batu lompatan terhadap bagaimana ketersediaan obat-obatan, alat kesehatan, alat medis, dan layanan kesehatan untuk memberikan yang terbaik bagi rakyat Lampung,” jelasnya.
Sementara, Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Yanuar Irawan mendukung penuh segala program serta kegiatan yang dicanangkan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Lampung. Menurutnya, sebagai mitra kerja dan juga untuk mewujudkan visi misi Lampung Sehat.
“Dukungan ini dapat kita lihat dari sisi anggaran. Dimana di Lampung anggaran untuk kesehatan selalu melampaui target dari yang ditetapkan oleh undang-undang, yakni minimal 20 persen dari APBD. Dan ini di Lampung selalu terpenuhi,” jelasnya. (*).









