Harianpilar.com Bandarlampung – Songsong bonus demografi 2045, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung didorong untuk menyiapkan generasi muda menjadi Sumber Daya Manusia (SDM) unggul.
Salah satunya dengan menyediakan wadah bagi generasi muda untuk menyalurkan gagasan serta ide kreatif mereka.
Demikian terungkap dalam diskusi bersama Komisi V DPRD Provinsi Lampung dengan tema “Menyiapkan Generasi Muda Lampung Menyongsong Bonus Demografi” di PilarTV Entertainment, Rabu (15/11).
Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Yanuar Irawan menyampaikan bahwa tumbuh kembang remaja sangat menentukan terwujudnya SDM yang unggul. Apalagi, Indonesia akan menghadapi bonus demografi pada tahun 2045.
Maka dari itu, menurut Yanuar, perlu ada regulasi yang tepat diterapkan pemerintah dengan berkolaborasi dengan komunitas remaja untuk mewujudkan generasi remaja yang bisa menjadi SDM unggul.
“Kebijakan yang diambil oleh pemerintah harus memperhatikan segmentasi sesuai siklus kehidupannya. Masa anak-anak berbeda remaja berbeda lansia berbeda,” kata dia.
Menurutnya, bonus demografi bisa menjadi ancaman, tetapi bisa juga menjadi peluang yang akan menjadikan kekuatan sumber daya Indonesia jika dapat dimanfaatkan dengan baik.
Karena, kata dia, karakter dan perilaku anak muda saat ini kaitannya dengan bonus demografi, ditandai dengan sangat melek terhadap teknologi digital, komunikatif, dan multitasking. Mereka juga memiliki ciri-ciri kreatif, informatif, mempunyai passion, dan produktif.
“Jika karakteristik tersebut dapat dipahami dan difasilitasi secara optimal, maka akan menjadi peluang lahirnya sumber daya manusia yang produktif sehingga akan menjadi modal pembangunan bangsa. Begitu juga sebaliknya, karakteristik generasi masa kini akan menjadi ancaman pembangunan bangsa apabila tidak dipahami dan difasilitasi sesuai dengan potensi dan passion-nya,” bebernya.
Untuk itu, sangat diperlukan arahan yang tepat bagi remaja dalam menghadapi bonus demografi, supaya tidak terjadi problem ataupun kenakalan remaja seperti Genk motor, perundungan, pergaulan bebas, dan kenakalan lainnya.
“Sebenarnya, kenakalan remaja berupa pergaulan bebas bisa saja dicegah dengan belajar pendidikan agama, selektif memilih teman yang baik, meningkatkan pengetahuan tentang bahaya seks bebas dan narkoba, memiliki tujuan hidup dan cita-cita, serta mengisi waktu luang dengan kegiatan positif. Dengan harapan, dapat terbentuknya remaja yang kokoh akidah, produktif, dan tentunya islami,” kata dia.
Senada juga disampaikan Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Deni Ribowo. Politis Partai Demokrat ini mengharapkan pemerintah dapat menyiapkan wadah bagi para generasi muda untuk menyalurkan bakatnya.
Karena, kata dia, dengan adanya wadah serta arahan dari pemerintah, kenakalan remaja yang bisa menjadi ancaman bonus demografi itu bisa diminimalisir.
“Sebenarnya, remaja kita ini sangat berbakat, tapi mereka tidak memiliki wadah serta arahan untuk menyalurkan bakat itu. Nah, karena kebuntuan itu, mereka mengarah ke hal hal yang negatif,” kata dia.
Di sinilah, kata dia, peran pemerintah harus hadir di komunitas para remaja.
“Pemerintah harus hadir ditengah mereka. Mendengarkan keinginan mereka, setelah itu kita pelajari dan kita arahkan mereka agar menjadi remaja yang berkualitas,” kata dia.
Sementara itu, Sekretaris KNPI Provinsi Lampung, Eka Setiawan mengatakan, pemuda merupakan bagian terpenting dari SDM di Indonesia. Namun demikian, persoalan pemuda juga kerap masih menjadi tantangan yang harus segera diatasi agar Indonesia benar-benar mampu memanfaatkan bonus demografi.
“Peran aktif pemuda harus dioptimalkan untuk hadapi bonus demografi. Kalau masalah kepemudaan tidak kita tangani segera, maka nanti saat masa mudanya lewat kita tidak bisa membangun Indonesia maju,” jelasnya.
Sebagai upaya untuk mengoptimalkan peran pemuda, pencegahan perilaku beresiko pada pemuda harus disinergikan bersama karena pemuda akan menjadi tumpuan bagi bangsa Indonesia.
Menurutnya ada beberapa di antara perilaku berisiko pada pemuda yaitu pornografi dan pornoaksi termasuk perilaku seks, HIV/AIDS, serta perdagangan manusia.
Penurunan kualitas atau dekadensi moral, kekerasan, perundungan, dan konflik sosial. Di samping itu, penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya , serta minuman keras.
“Kita tahu perilaku berisiko pada pemuda masih banyak terjadi di masyarakat dan cukup memprihatinkan. Oleh karena itu, Kita harus memperkuat koordinasi kebijakan lintas sektor, pemetaan program kegiatan antar pihak terkait, dan membangun komunikasi dan Kolaborasi, karena kita tidak bisa bekerja sendiri,” tuturnya.
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Lampung, Descatama Paksi Moeda mengatakan, pemprov Lampung telah menyusun strategi koordinasi dan sinkronisasi untuk memperkuat kolaborasi pelaksanaan kebijakan pencegahan perilaku berisiko pada pemuda.
“Kami tau betul terkait dengan SDM memiliki program yang terkait dengan pemuda. Karena tidak hanya kesehatan tapi juga aspek lain harus dipenuhi supaya mereka bisa jadi SDM produktif dan berdaya saing,” ujar Desca.
Dalam siklus pembangunan manusia, ungkap Desca, pemuda usia 16-30 dipastikan mendapat hak dan perlindungan. Baik pendidikan maupun pekerjaan.
“Pemuda harus mendapatkan layanan pendidikan, mulai dari SD-SMP-SMA. Pemerintah juga sudah menyediakan bagi anak muda yang berprestasi di perguruan tinggi maupun vokasi. Tidak mungkin pemuda dibiarkan menjadi SDM dengan kategori tidak bekerja tidak dalam mengikuti pendidikan ataupun pekerjaan,” jelasnya. (*).









