Harianpilar.com, Lampung Utara – Dinas Lingkungan Hidup Lampung Utara (DLH Lampura) berjanji akan segera membersihkan tumpukan sampah Jalan Jalan Karel Sadsuitubun, Kotabumi. Pembersihannya direncanakan akan menggunakan satu unit alat berat.
“Kalau dibersihkan secara manual jelas enggak efektif makanya kami akan datangkan satu unit alat berat,” ucap Kabid Pengelolaan Sampah dan Bahan Berbahaya dan Beracun/B3 Dinas Lingkungan Hidup Lampung Utara, Agus Jayastika, Senin (7/8/2023).
Satu unit alat berat yang akan digunakan itu merupakan alat berat milik salah satu perusahaan swasta yang ada di daerahnya. Sebab, alat berat yang mereka miliki tidak bisa digunakan di luar titik yang telah ditentukan oleh Pemerintah Pusat. “Kalau disetujui, proses pembersihan akan segera kami lakukan,” ujarnya.
Agus juga mengatakan, setelah lokasi itu bersih dari sampah, sepanjang jalan akan dipagar menggunakan kayu. Tujuannya, agar lokasi itu tak lagi dijadikan lokasi pembuangan sampah.
Tapi, kami juga mohon kesadaran warga agar tidak membuang sampah di luar tempat yang telah disediakan,” pinta dia.
Sebelumnya, Jalan KS Tubun, Lampung Utara (Lampura) sepertinya berubah menjadi tempat pembuangan akhir (TPA) sampah. Sebab, tumpukan sampah di sana mencapai panjang sekitar 200-an meter.
“Lihat saja kondisinya di sini, kanan-kiri jalannya dipenuhi tumpukan sampah,” ujar Joni, warga yang kebetulan melintas, Minggu (6/8/2023).
Kondisi ini membuat lokasi seperti tempat pembuangan akhir sampah. Jika terus dibiarkan, tumpukan sampahnya akan semakin memanjang. Selain itu, tumpukan sampah jelas sangat mengganggu kenyamanan para pengguna jalan.
“Belum lagi kalau ada orang luar yang lewat. Mereka pasti berpikir kok kota ini jorok sekali,” tuturnya.
Senada dengan Joni, Rahmat, warga sekitar mengatakan, sampah-sampah itu harus segera dibersihkan sehingga tidak mengganggu kenyamanan warga dan pengguna jalan. Ia juga meminta instansi terkait untuk memikirkan solusi agar lokasi di sana tak lagi menjadi tempat pembuangan sampah.
Keluhan serupa juga disampaikan oleh Fadli, warga lainnya. Menurutnya, panjangnya tumpukan sampah di sana harus segera dibersihkan. Sebab, selain mengganggu pemandangan dan kenyamanan, tumpukan sampah ini juga akan membuat orang luar yang kebetulan melintas berpikir bahwa pemkab tidak mampu menjaga lingkungannya tetap bersih.
“Bisa lewat denda atau lebih baik dipagar saja pinggiran jalannya supaya tidak bisa buang sampah sembarangan,” ucap dia. (Iswan)









