Harianpilar.com, Bandarlampung – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Provinsi Lampung Sjachroedin ZP membantah pemberitaan terkait isu pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD Lampung Yanuar Irawan.
“Tidak ada PAW untuk Yanuar. Yang saya maksud mau di PAW itu anggota DPRD Tanggamus yang terbukti menggunakan Narkoba,” tegas Sjachroedin ZP saat memimpin rapat koordinadi Badan Pemenangan Pemilu di Kantor DPD PDI Perjuangan Lampung, Jum’at (14/8/2015).
Menurut Sjachroedin ZP, jika tim investigasi sudah selesai menjalankan tugasnya dan menemukan bukti anggota DPRD menggunakan narkoba maka pasti akan di PAW.
Sjachroedin menjelaskan, yang dibentuk tim investigasi itu adalah untuk DPRD kabupaten bukan untuk provinsi.”Kalau untuk provinsi sudah clear,tidak ada masalah lagi. Kemarin itu wartawan bertanya ke saya, saya kira mereka bertanya soal PAW anggota DPRD yang menggunakan narkoba. Jadi bukan soal Yanuar. Tapi gak apa-apa biar Yanuar terkenal,” pungkasnya. (Budi)









