Harianpilar.com, Bandarlampung – Tim Penyidik Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) melakukan upaya paksa penggeledahan rumah mewah milik Rektor Universitas Lampung (Unila) nonaktif Karomani (Aom), yang berada di Jalan Komarudin, Rajabasa Jaya, Rajabasa, Bandarlampung, Rabu (24/8).
Pantauan di lokasi, penggeledahan yang belangsung hampir delapan jam itu, penyidik KPK terlihat membawa dua koper diduga berisi uang tunai berkisar miliaran rupiah.
Lurah Rajabasa Jaya Sumarno, yang turut menyaksikan penggeledahan mengungkapkan, tim KPK mengamankan uang tunai dalam bentuk pecahaan Rp100 ribu yang dibungkus dalam plastik hitam.
“Uang itu ditemukan di ruang kerja Rektor Karomani, dibungkus dalam plastik hitam besar. Ada juga di tas jenisnya ransel biasa. Ada juga kwitansi, sertifikat, satu unit laptop, dan flashdisk,” ungkap Sumarno.
Sumargo memastikan, jika dari penggeledahan itu, tidak ada ruangan di rumah Karomani yang disegel.
Selain menggeledah rumah mewah di Rajabasa Jaya, Tim Penyidik KPK juga menggeledah rumah keluargan Karomani di Jalan Sultan Haji, Kedaton, Bandar Lampung.
Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan resminya menjelaskan, tim penyidik KPK, Rabu (24/9) telah melakukan penggeledahan di kediaman rektor Unila, upaya ini masih dalam rangka pengumpulan alat bukti yang telah dimiliki sebelumnya.
“Seluruh barang bukti ini nantinya akan kami konfirmasi kepada para saksi yang telah kami agendakan untuk dipanggil,” kata Ali Fikri.
Dirinya juga mengimbau para saksi untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan tim penyidik KPK, dan dengan jujur menerangkan apa yang dia ketahuinya di hadapan penyidik. (*)








