oleh

KPK Amankan Tujuh Orang Terkait Penerimaan Mahasiswa Jalur Mandiri di Lampung

Harianpilar.com, Bandarlampung – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan terhadap salah satu rektor universitas negeri di Lampung, Sabtu (20/8) dini hari. Dalam OTT tersebut, lembaga anti rasuah itu mengamankan tujuh orang.

Mereka ditangkap di Bandung dan Bandarlampung. “Tim KPK sejauh ini mengamankan sekitar 7 orang di Bandung dan Lampung. Termasuk Rektor dan pejabat kampus dimaksud,” terang Plt. Jubir KPK RI Ali Fikri, Sabtu (20/8).

Ali juga menyampaikan, mereka ditangkap terkait dugaan korupsi suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di universitas negeri lampung tersebut. “Perkembangan lain akan disampaikan,” jelasnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan tangkap tangan terhadap Rektor Unila Prof Karomani.

Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan kabar tersebut. Ia mengatakan operasi tangkap tangan (OTT) dilakukan di Bandung dan Lampung.

“Menindaklanjuti laporan masyarakat, benar, tim KPK tadi malam dinihari, berhasil lakukan tangkap tangan di Bandung dan Lampung,” kata Ali melalui siaran pers yang diterima wartawan, Sabtu (20/8).

Saat ini, lanjut Ali, tim lembaga antirasuah telah mengamankan para pihak di kantor KPK Jakarta. Namun, ia tidak menjelaskan secara rinci pihak-pihak yang terjaring operasi senyap tersebut.

“Pihak yang ditangkap di antaranya rektor sebuah perguruan tinggi negeri di Lampung,” ujarnya.

Ali menambahkan bahwa pihaknya saat ini sedang melakukan pendalaman dan klarifikasi dari pihak-pihak yang diamankan.

“Saat ini tim KPK masih menggali keterangan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang ditangkap,” katanya.

“Perkembangannya akan segera disampaikan,” tambah Ali. (Ramona).